Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Guide, Manajemen Operasional Besakih Datangi Gedung Dewan

Besakih
Manajemen Operasional Besakih saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu wisatwan yang dilakukan oleh oknum guide lokal, pihak Manajemen Operasional objek wisata Besakih, Rabu (21/2), menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem. Selain menjelaskan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum guide nakal yang sudah mencoreng aktifitas wisata di Besakih, MO Besakih juga menyampaikan aspirasi agar pelaku wisata dan jasa layanan wisata di Pura Besakih bisa terakomodir dalam Ranperda nomor 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, sejumlah perwakilan pengurus MO Besakih bersama prajuru adat Desa Besakih diajak berdialog di ruang rapat gabungan komisi. Dalam kesempatan itu, pihak MO memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Jro Mangku Ngawit menyebutkan jika oknum guide pelaku duagaan pemerasan terhadap wisatawan asing itu telah dikenakan sanksi adat. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan gerah dengan perbuatan pelaku, ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap para pemandu wisata lokal yang beroperasi di Besakih.

 “Kami sudah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kami kenakan sanksi adat,” tegasnya, tanpa mau menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk turun memberikan pembinaan terhadap para pemandu wisata di Besakih. Dalam kesempatan itu Mangku Ngawit juga mengkritisi rencana revisi Perda Karangasem No 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selaku perwakilan MO Besakih, dan prajuru adat berharap dalam pembahasan materi perda itu nantinya anggota dewan bisa , memasukkan beberapa materi tambahan yang saat ini belum terakomodir dalam draft revisi perda.

Materi tambahan itu dinilainya sangat penting karena berkaitan dengan upaya penataan yang kini dilakukan pemerintah melalui MO. Anggota MO lainnya, yang juga mantan wakil ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Karyawan, menyebutkan draf revisi ranperda diharapkan bisa mencantumkan besaran tiket Rp30 ribu untuk wisatawan domesik, dan Rp50 ribu untuk mancanegara, Rp10 ribu untuk anak-anak domestik dan Rp20 ribu untuk anak-anak mancanegara. Perda itu juga diharapkan bisa melindungi aktivitas pemandu wisata yang ada.

 “Kami mohon solusi, jika perda bisa mencakup semua pelayanan tentunya kami bisa bekerja lebih nyaman,” lontarnya. Sekretaris Dinas Pariwisata, I Komang Kasmana, mengatakan, besaran pungutan pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu yang diterncanakan dalam revisi perda sudah melalui kajian akademis dari Universitas Udayana, cuma diakui khusus untuk Besakih, interval itu belum mencakup jasa pelayanan transportasi (ojek), penyewaan sarung dan pemandu wisata. “Sudah mencakup fasilitas yang ada, tapi belum untuk yang tambahan di Besakih itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Nengah Sumardi, menjelaskan pembahasan rancangan revisi masih dalam tahap persiapan, dan pihaknya memandang aspirasi dari MO dan prajuru adat Besakih juga perlu disikapi karena pungutan yang dilakukan di luar perda terkategori pungli. “Kita tidak bisa mengabaikan ini, kita bahas bersama sehingga perda bisa mencakup semuanya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.