Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Guide, Manajemen Operasional Besakih Datangi Gedung Dewan

Besakih
Manajemen Operasional Besakih saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu wisatwan yang dilakukan oleh oknum guide lokal, pihak Manajemen Operasional objek wisata Besakih, Rabu (21/2), menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem. Selain menjelaskan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum guide nakal yang sudah mencoreng aktifitas wisata di Besakih, MO Besakih juga menyampaikan aspirasi agar pelaku wisata dan jasa layanan wisata di Pura Besakih bisa terakomodir dalam Ranperda nomor 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, sejumlah perwakilan pengurus MO Besakih bersama prajuru adat Desa Besakih diajak berdialog di ruang rapat gabungan komisi. Dalam kesempatan itu, pihak MO memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Jro Mangku Ngawit menyebutkan jika oknum guide pelaku duagaan pemerasan terhadap wisatawan asing itu telah dikenakan sanksi adat. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan gerah dengan perbuatan pelaku, ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap para pemandu wisata lokal yang beroperasi di Besakih.

 “Kami sudah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kami kenakan sanksi adat,” tegasnya, tanpa mau menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk turun memberikan pembinaan terhadap para pemandu wisata di Besakih. Dalam kesempatan itu Mangku Ngawit juga mengkritisi rencana revisi Perda Karangasem No 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selaku perwakilan MO Besakih, dan prajuru adat berharap dalam pembahasan materi perda itu nantinya anggota dewan bisa , memasukkan beberapa materi tambahan yang saat ini belum terakomodir dalam draft revisi perda.

Materi tambahan itu dinilainya sangat penting karena berkaitan dengan upaya penataan yang kini dilakukan pemerintah melalui MO. Anggota MO lainnya, yang juga mantan wakil ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Karyawan, menyebutkan draf revisi ranperda diharapkan bisa mencantumkan besaran tiket Rp30 ribu untuk wisatawan domesik, dan Rp50 ribu untuk mancanegara, Rp10 ribu untuk anak-anak domestik dan Rp20 ribu untuk anak-anak mancanegara. Perda itu juga diharapkan bisa melindungi aktivitas pemandu wisata yang ada.

 “Kami mohon solusi, jika perda bisa mencakup semua pelayanan tentunya kami bisa bekerja lebih nyaman,” lontarnya. Sekretaris Dinas Pariwisata, I Komang Kasmana, mengatakan, besaran pungutan pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu yang diterncanakan dalam revisi perda sudah melalui kajian akademis dari Universitas Udayana, cuma diakui khusus untuk Besakih, interval itu belum mencakup jasa pelayanan transportasi (ojek), penyewaan sarung dan pemandu wisata. “Sudah mencakup fasilitas yang ada, tapi belum untuk yang tambahan di Besakih itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Nengah Sumardi, menjelaskan pembahasan rancangan revisi masih dalam tahap persiapan, dan pihaknya memandang aspirasi dari MO dan prajuru adat Besakih juga perlu disikapi karena pungutan yang dilakukan di luar perda terkategori pungli. “Kita tidak bisa mengabaikan ini, kita bahas bersama sehingga perda bisa mencakup semuanya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bergabung dengan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Polda Bali Kirim 8 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 140 personel Polri yang terpilih sebagai Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 Minusca, 8 diantaranya berasal dari Polda Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas ke-140 pasukan Perdamaian PBB tersebut di Mabes Polri bertolak ke Bangui Republik Afrika Tengah, Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Siap "Lahirkan" Generasi Macan Asia

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia berkomitmen menjadi "Macan Asia" mengikuti cerita sukses Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan China. Program kependudukan dan pembangunan keluarga yang komprehensif, dapat berperan sebagai pilar penting bagi pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan terjadinya kapitalisasi bonus demografi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.