Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos, Ketua DPRD Klungkung Diadukan ke KPK

Bali Tribune/Wayan Muka Udiana, saat melapor ke Kejaksaan Agung RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski telah melaporkan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru ke Mapolda Bali dengan tuduhan dugaan korupsi dana bantuan sosial, namun Wayan Muka Udiana sepertinya belum puas. Warga Nusa Penida ini kembali melaporkan Wayan Baru ke Bareskrim Polri, KPK RI, Jaksa Agung, BPK RI, Kemdagri RI, Ombusmen RI dan Menkopolkam.

Kepada wartawan di Denpasar, Jumat  (12/4) kemarin, Wayan Muka mengatakan, ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain di Jakarta, Selasa (9/4). Sedangkan Bareskrim Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Rabu (10/4). Ini membuktikan bahwa ia tidak main-main dalam melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung itu. Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan dana Bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh Wayan Baru. “Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta karena demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan semua instansi negara tersebut mengucapkan terimakasih atas aduan masyarakat yang telah diberikan termasuk memberikan bukti penerimaan pengaduan masyarakat tersebut. Katanya, mereka segera mempelajari dan menindaklanjuti laporannya tersebut. 
“Ini semua bukti tanda terima dari sejumlah instasi, seperti Mabes Polri, KPK dan lain-lain.  Saya sebagai masyarakat biasa berharap semua instansi di pusat untuk ikut melakukan investigasi dan penyelidikan, walapun masalah ini sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali dan beberapa instansi terkait di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengembalian dana Bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke sejumlah instansi di Bali, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut. Ini menunjukan adanya kejanggalan dan semakin menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan dana bansos tersebut. Terkesan seakan - akan setelah ketahuan baru mengembalikan barang curiannya, lalu seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Menurutnya, proposal yang diajukan untuk mohon dana bansos dan setelah dicairkan, malah tidak bisa digunakan dengan baik. Lalu sekian lama tidak ada pertanggung jawaban, malah dikembalikan. “Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara. Salah satu tujuan saya lapor ke Jakarta agar beberapa pihak yang menangani kasus ini tidak ada indikasi dugaan masuk angin,” tegasnya. 

la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang Iangsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). Wayan Muka menyebutkan sebenarnya pembangunan pura ini tidak pernah dibuat sama sekali. Anehnya, pengembalian dana sebesar Rp 420 juta itu terjadi setelah ramainya berita pelaporan tentang penyalahgunaan dana hibah bansos yang dilaporkan Wayan Muka bersama warga Nusa Penida.

"Terus gimana kalau seandainya tidak ada masyarakat yang peduli untuk melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat ini," ujarnya dengan nada tanya.
Untuk diketahui, Wayan Muka melaporkan Wayan Baru ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporanya, Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida. Di antaranya, Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik Rp 36 juta. 

Berikutnya Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad Rp 100 juta. Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Rp 700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi Rp 27 juta. 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Yuliar Kus Nogroho mengatakan, bahwa sampai saat ini aduan tersebut masih didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti, termasuk pihaknya tengah dalami keterangan sejumlah saksi. “Masih berjalan kok. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
Ray

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.