Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos, Ketua DPRD Klungkung Diadukan ke KPK

Bali Tribune/Wayan Muka Udiana, saat melapor ke Kejaksaan Agung RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski telah melaporkan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru ke Mapolda Bali dengan tuduhan dugaan korupsi dana bantuan sosial, namun Wayan Muka Udiana sepertinya belum puas. Warga Nusa Penida ini kembali melaporkan Wayan Baru ke Bareskrim Polri, KPK RI, Jaksa Agung, BPK RI, Kemdagri RI, Ombusmen RI dan Menkopolkam.

Kepada wartawan di Denpasar, Jumat  (12/4) kemarin, Wayan Muka mengatakan, ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain di Jakarta, Selasa (9/4). Sedangkan Bareskrim Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Rabu (10/4). Ini membuktikan bahwa ia tidak main-main dalam melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung itu. Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan dana Bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh Wayan Baru. “Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta karena demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan semua instansi negara tersebut mengucapkan terimakasih atas aduan masyarakat yang telah diberikan termasuk memberikan bukti penerimaan pengaduan masyarakat tersebut. Katanya, mereka segera mempelajari dan menindaklanjuti laporannya tersebut. 
“Ini semua bukti tanda terima dari sejumlah instasi, seperti Mabes Polri, KPK dan lain-lain.  Saya sebagai masyarakat biasa berharap semua instansi di pusat untuk ikut melakukan investigasi dan penyelidikan, walapun masalah ini sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali dan beberapa instansi terkait di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengembalian dana Bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke sejumlah instansi di Bali, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut. Ini menunjukan adanya kejanggalan dan semakin menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan dana bansos tersebut. Terkesan seakan - akan setelah ketahuan baru mengembalikan barang curiannya, lalu seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Menurutnya, proposal yang diajukan untuk mohon dana bansos dan setelah dicairkan, malah tidak bisa digunakan dengan baik. Lalu sekian lama tidak ada pertanggung jawaban, malah dikembalikan. “Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara. Salah satu tujuan saya lapor ke Jakarta agar beberapa pihak yang menangani kasus ini tidak ada indikasi dugaan masuk angin,” tegasnya. 

la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang Iangsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). Wayan Muka menyebutkan sebenarnya pembangunan pura ini tidak pernah dibuat sama sekali. Anehnya, pengembalian dana sebesar Rp 420 juta itu terjadi setelah ramainya berita pelaporan tentang penyalahgunaan dana hibah bansos yang dilaporkan Wayan Muka bersama warga Nusa Penida.

"Terus gimana kalau seandainya tidak ada masyarakat yang peduli untuk melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat ini," ujarnya dengan nada tanya.
Untuk diketahui, Wayan Muka melaporkan Wayan Baru ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporanya, Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida. Di antaranya, Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik Rp 36 juta. 

Berikutnya Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad Rp 100 juta. Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Rp 700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi Rp 27 juta. 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Yuliar Kus Nogroho mengatakan, bahwa sampai saat ini aduan tersebut masih didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti, termasuk pihaknya tengah dalami keterangan sejumlah saksi. “Masih berjalan kok. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
Ray

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.