Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kabel Melintang, Milik PLN Terdeteksi

Bali Tribune / Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko

balitribune.co.id | GanyarGangguan lalu lintas akibat banyaknya kabel putus, kabel kendor ataupun kabel melintangi jalan, kerap berujung umpatan ke pihak PLN. Meski demikian, PLN tetap turun ke lapangan, walaupun yang didapati Kabel non PLN. Ironisnya lagi, dari catatan laporan yang diterima PLN ini,  90 persennya adalah kabel non PLN. Itu ditegaskan oleh Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko di Gianyar, Kamis(17/2).

Disebutkan, selama ini PLN selalu menuai keluhan terkait persoalan kabel. Mengenai kabel yang melintang menganggu ataupun kabel kendor yang dinilai membahayakan, memang laporannya masuk ke PLN. Padahal, kabel tersebut bukan berarti milik PLN. Padahal bisa saja itu merupakan milik provider atau kabel Internet yang tidak ada hubungannya dengan PLN. Atas kekurang pahaman masyarakat terhadap kabel.

"Tahun 2021, PLN Bali Timur mendapatkan sekitar 50 laporan kabel bermasalah. Ketika disurvei ke lapangan, ternyata 90 persen dari laporan tersebut merupakan kabel provider," ungkapnya.

Diapun menjelaskan, jika kabel PLN, dari segi tiang besar, menggunakan beton warna putih. Jika tiang berwarna hitam dan kecil, itu bukan milik PLN. Sementara dari segi kabel, kabel PLN dobel. Jika kabel tunggal berarti, kata dia, itu merupakan kabel perusahaan provider.

"Apabila tiang itu beton, besar dan putih itu pasti PLN. Kalau hitam, bukan. Dari sisi kabel, PLN itu dobel. Kalau kabelnya itu singel, itu adalah kabel telekomunikasi atau internet," ujarnya.

Andre mengatakan, diduga karena kurang pahamnya masyarakat terhadap kabel, menyebabkan di tahun 2021 lalu, dari 50 laporan kabel bermasalah, 90 persennya merupakan kabel milik provider. Setiap ada laporan dari masyarakat yang masuk, pihaknya pasti menindaklanjuti. Tapi, saat ke lapangan, tahun 2021 dari 50 laporan, 90 persennya merupakan kabel provider," ujarnya.

Ditegaskan pula PLN selalu memantau kondisi kabel di lapangan. Persoalan kabel PLN putus atau kendor, biasanya terjadi akibat ditimpa pohon tumbang atau longsor. Ketika terjadi persoalan, akan ada notifikasi dari sistem PLN. Jika demikian, maka pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut. Namun, notifikasi permasalahan ini hanya untuk kabel di jalanan umum. "Kalau sambungan rumah belum ada notifikasi. Jadi kami minta, agar kalau ketemu seperti itu, dilaporkan ke kami," harapnya.

Mengenai kondisi kabel PLN yang putus, secara otomatis tidak tersalurkan kabel. Meskipun tidak membahayakan, namun pihaknya meminta masyarakat agar tidak menangani sendiri, yakni harus tetap harus meminta penanganan pada PLN.

"Kami minta agar masyarakat jangan menindaklanjuti sendiri, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan," wantinya. 

wartawan
ATA

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.