Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terowongan Tersumbat, Kerusakan Irigasi Suwat Kian Parah

Bali Tribune

 

balitribune.co.id | GianyarAkibat saluran irigasi tersumbat Plat Beton, mengakibatkan merusakan semakin parah bahkan menjadi  bencana. Luapan air selama guyuran hujan mengakibatkan tembok palinggih roboh dan menimpa palinggih. Tak hanya itu, tumpukan kayu yang hanyut pun menyumbat terowongan irigasi. Akibatnya, ratusan petani di dua desa kini  paceklik air.

Dari  pantauan Bali Tribune di lokasi, Selasa (25/10),  kondisi di areal tembuku Kaja Kauh, Desa Suwat yang juga kawasan suci terlihat sangat memprihatinkan. Meskipun  kayu yang bergelimpangan sebelumnya sudah di bersihkan,  saat hujan lebat yang mengguyur Selasa sore, kiriman kayu dan sampah menumpuk lagi. Karena  tersumbat plat beton, dasar sungai pun menjadi dangkal sehingga air meluber ke lahah sekitarnya. Bahkan tembok penyangga palinggih setempat roboh dihantam arus. Ironisnya lagi tembok yang dimaksudkan melindungi malah menimpa palinggih yang dikeramatkan warga setempat.

Tak hanya itu, saluran air yang mengarah ke terowongan juga kena imbasnya. Mulut terowongan tidak luput dari sumbatan kayu dan sampah yang kemudian dipertebal dengan endapan pasir lumpur. Akibatnya, saluran air irigasi satu-satunya menuju ke areal persawahan Suwat Kelod, Desa Suwat dan Purnadesa, Desa Siangan, kini mengalami kekeringan. 

"Sumbatannya terlalu besar. Kami kesulitan mengatasinya. Lagian musim hujan masih menyambung dan pasti akan tersumbat lagi semasih terjadi pendangkalan sungai irigasi yang disebabkan plat  beton ini," ungkap Pak Pande Jaya salah seorang petani setempat.

I Putu Nonok Darmendra , Warga Suwat juga menyayangkan keberadaan plat beton yang kini menimbulkan musibah.  Pihaknya bersama beberapa rekannya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait namun jawabannya yang diterimanya terkesan saling pingpong. Dan ujung-ujungnya instansi di Kabupaten Gianyar berdalih itu bukan kewenangannya. "Walaupun PUPR Gianyar mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Air Bali Penida, nyatanya kondisinya kini semakin parah. Jauh hari sebelum bencana ini terjadi, kami sudah laporkan," kesalnya.

Dalih kewenangan, sebutnya,  sangat dipertanyakan warga Suwat. Karena yang dikeluhkan warga adalah keberadaan plat beton berjeruji yang dinilai menjadi penyebab utama bencana saban musim hujan  ni. Dimana plat Beton itu bukanlah  bangunan  yang digarap oleh Balai Air Bali Penida. Itu hanya akal-akal instansi pemerintah di Gianyar untuk menyiasati pembagian air di saat musim kering. Namun, dampaknya di saat musim hujan tidak diperhitungkan.

"Nyatanya plat beton itu kini tdak berfungsi dan malah sebaliknya mengakibatkan bencana. Menunggu koordinasi lintas instansi ini, keburu bencana yang lebih parah datang," terangnya kesel.

Tambahnya, saat banjir luapan yang terjadi Selasa Sore, belasan petani pun tidak bisa pulang. Karena di areal tembuku itupula menjadi jalan petani menuju ke sawahnya.

"Sampai petang para petani baru bisa pulang. Mereka tidak berani menyeberang takut terseret. Melalui jalan memutar, banyak petani yang dijemput keluarganya melalui jalur Banjar Mulung, Desa Sumita. Syukurnya, warga kami sangat waspada sehingga tidak ada korban selama air luapan ini terus terjadi setiap ada hujan," keselnya lagi.

Sebelumnya, menghindari kerusakan lahan yang lebih parah serta menghindari robohnya palinggih yang ada, warga sudah sempat berkoordinasi dengan Pihak Dinas Pertanian serta PUPR. Bahkan petugas dari Dinas Pertanian sudah pernah ke lokasi dan disebutkan jika  irigasi setempat adalah  saluran utama yang koordinasi ke Dinas PUPR.  Namun setelah dikoordinasikan ke PUPR Gianyar menyebutkan sudah di tindaklanjuti.

"Dari keterangan PUPR disebutkan sudah koordinasi ke Balai Sungai Bali Penida yang mewilayahi saluran tersebut.

wartawan
ATA
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.