Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terowongan Tersumbat, Kerusakan Irigasi Suwat Kian Parah

Bali Tribune

 

balitribune.co.id | GianyarAkibat saluran irigasi tersumbat Plat Beton, mengakibatkan merusakan semakin parah bahkan menjadi  bencana. Luapan air selama guyuran hujan mengakibatkan tembok palinggih roboh dan menimpa palinggih. Tak hanya itu, tumpukan kayu yang hanyut pun menyumbat terowongan irigasi. Akibatnya, ratusan petani di dua desa kini  paceklik air.

Dari  pantauan Bali Tribune di lokasi, Selasa (25/10),  kondisi di areal tembuku Kaja Kauh, Desa Suwat yang juga kawasan suci terlihat sangat memprihatinkan. Meskipun  kayu yang bergelimpangan sebelumnya sudah di bersihkan,  saat hujan lebat yang mengguyur Selasa sore, kiriman kayu dan sampah menumpuk lagi. Karena  tersumbat plat beton, dasar sungai pun menjadi dangkal sehingga air meluber ke lahah sekitarnya. Bahkan tembok penyangga palinggih setempat roboh dihantam arus. Ironisnya lagi tembok yang dimaksudkan melindungi malah menimpa palinggih yang dikeramatkan warga setempat.

Tak hanya itu, saluran air yang mengarah ke terowongan juga kena imbasnya. Mulut terowongan tidak luput dari sumbatan kayu dan sampah yang kemudian dipertebal dengan endapan pasir lumpur. Akibatnya, saluran air irigasi satu-satunya menuju ke areal persawahan Suwat Kelod, Desa Suwat dan Purnadesa, Desa Siangan, kini mengalami kekeringan. 

"Sumbatannya terlalu besar. Kami kesulitan mengatasinya. Lagian musim hujan masih menyambung dan pasti akan tersumbat lagi semasih terjadi pendangkalan sungai irigasi yang disebabkan plat  beton ini," ungkap Pak Pande Jaya salah seorang petani setempat.

I Putu Nonok Darmendra , Warga Suwat juga menyayangkan keberadaan plat beton yang kini menimbulkan musibah.  Pihaknya bersama beberapa rekannya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait namun jawabannya yang diterimanya terkesan saling pingpong. Dan ujung-ujungnya instansi di Kabupaten Gianyar berdalih itu bukan kewenangannya. "Walaupun PUPR Gianyar mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Air Bali Penida, nyatanya kondisinya kini semakin parah. Jauh hari sebelum bencana ini terjadi, kami sudah laporkan," kesalnya.

Dalih kewenangan, sebutnya,  sangat dipertanyakan warga Suwat. Karena yang dikeluhkan warga adalah keberadaan plat beton berjeruji yang dinilai menjadi penyebab utama bencana saban musim hujan  ni. Dimana plat Beton itu bukanlah  bangunan  yang digarap oleh Balai Air Bali Penida. Itu hanya akal-akal instansi pemerintah di Gianyar untuk menyiasati pembagian air di saat musim kering. Namun, dampaknya di saat musim hujan tidak diperhitungkan.

"Nyatanya plat beton itu kini tdak berfungsi dan malah sebaliknya mengakibatkan bencana. Menunggu koordinasi lintas instansi ini, keburu bencana yang lebih parah datang," terangnya kesel.

Tambahnya, saat banjir luapan yang terjadi Selasa Sore, belasan petani pun tidak bisa pulang. Karena di areal tembuku itupula menjadi jalan petani menuju ke sawahnya.

"Sampai petang para petani baru bisa pulang. Mereka tidak berani menyeberang takut terseret. Melalui jalan memutar, banyak petani yang dijemput keluarganya melalui jalur Banjar Mulung, Desa Sumita. Syukurnya, warga kami sangat waspada sehingga tidak ada korban selama air luapan ini terus terjadi setiap ada hujan," keselnya lagi.

Sebelumnya, menghindari kerusakan lahan yang lebih parah serta menghindari robohnya palinggih yang ada, warga sudah sempat berkoordinasi dengan Pihak Dinas Pertanian serta PUPR. Bahkan petugas dari Dinas Pertanian sudah pernah ke lokasi dan disebutkan jika  irigasi setempat adalah  saluran utama yang koordinasi ke Dinas PUPR.  Namun setelah dikoordinasikan ke PUPR Gianyar menyebutkan sudah di tindaklanjuti.

"Dari keterangan PUPR disebutkan sudah koordinasi ke Balai Sungai Bali Penida yang mewilayahi saluran tersebut.

wartawan
ATA
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.