Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

Olah TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut antara sebuah truk dengan seorang pejalan kaki di Banjar Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan yang terjadi pada Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan maut ini bermula saat truk berpelat DK 8639 HG melaju dari arah selatan (Pupuan) menuju utara (Seririt). Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi truk, I Kadek Arif Dwi Saputra (33) tidak mampu menghindar. Benturan keras mengakibatkan lansia tersebut mengalami luka parah hingga mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya. “Korbannya seorang pejalan kaki dengan kondisi meninggal di tempat,” ujar Made Berata.

Polisi menyebutkan bahwa lokasi kecelakaan sebenarnya berada di jalur yang lurus dengan permukaan jalan yang baik. Karena berada di area permukiman, semestinya pengendara truk lebih hati-hati saat melintas di jalan tersebut. “TKP (tempat kejadian perkara) merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Pupuan telah mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.