Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersumbat Plat Beton, Subak Suwat dan Siangan Paceklik Air

Bali Tribune TERSUMBAT - Luapan air di Tembuku di Palinggih Kaja Kauh Desa Suwat yang mengancam lahan serta palinggih.

balitribune.co.id | GianyarBertahun-tahun diplat beton serta jeruji besi di saluran utama irigasi persimpangan air (tembuku) di Palinggih Kaja Kauh, Desa Suwat, Gianyar, pusat pembagian air menuju Subak Suwat dan Subak Siangan, hampir setiap hari tersumbat. Bahkan di saat musim hujan kondisi tambah parah, karena air meluap merusak lahan warga. Tak hanya itu, dua palinggih juga ikut terendam dan terancam roboh karena sumbatan kayu dan sampah yang dihanyutkan luapan air.

Keterangan salah seorang warga pemilik lahan di lokasi, I Nyoman Astana mengungkapkan, luapan air irigasi hampir terjadi setiap hari. Sekalipun tidak hujan, dahan atau ranting kayu yang hanyut pasti nyangkut di jeruji besi bawah plat sehingga air meluap. Kondisi terparahnya di saat musim hujan, luapan air sangat tinggi sehingga merusak lahan disekitarnya. Bahkan jalan subak pun ikut tergerus.

"Saya terpaksa membuat pondasi sementara serta menahan luapan air dengan tumpukan karung tanah," ungkapnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Pande Wijaya dan Jero Mangku Pura Salahin yang memiliki lahan di areal itu. Warga ini mengaku sudah lama mengeluhkan luapan air yang merusak lahannya. Mereka pun mengerti dengan maksud penutupan  tembuku dengan plat beton tersebut. Diduga dulunya plat itu dibangun dengan tujuan agar petani tidak rebutan air. Namun justru kini penghambat aliran air. 

"Plat beton ini malah sudah dilobangi para petani. Karena kerap ada sumbatan di bawah plat yang tidak bisa bersihkan.  Karena plat beton ini dibangun oleh pemerintah tidak ada yang berani membongkarnya. Terlebih juga, betonnya sangat tebal," terangnya.

Ironisnya, disaat air sering meluber, aliran air ke arah subak Suwat dan Subak Siangan justru seret. Di musim bajak dan tanam, malah aksi saling sumbat saluran antar petani tidak terhindarkan. Petani pun harus berjaga bergilir hingga tengah malam di tembuku ini untuk memastikan ada air yang mengalir. 

Menghindari kerusakan lahan yang lebih parah serta menghindari robohnya palinggih yang ada, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Pihak Dinas Pertanian serta PUPR. Bahkan petugas dari Dinas Pertanian sudah pernah ke lokasi dan disebutkan jika irigasi setempat adalah saluran utama yang koordinasinya ke Dinas PUPR.  Namun setelah dikoordinasikan ke PUPR Gianyar menyebutkan sudah di tindaklanjuti.

"Dari keterangan PUPR disebutkan masih menunggu kesepakatan dari pakaseh. Katanya  sudah koordinasi ke Balai Sungai Bali Penida yang mewilayahi saluran tersebut."

Hanya saja, setahun lebih sejak pelaporan itu, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. Pihaknya pun berharap pemerintah mengevaluasi bangunan tembuku tersebut. Karena tidak hanya lantara plat beton, mulut pembuangan air juga terganggu sehingga saluran pembagi air tidak berfungsi.

"Saat airnya meluap, malah  minim mengalir ke saluran pembagi. Karena air terbendung dinding yang tinggi pula. Masak  nunggu bencana untuk mendatangkan petugas memperbaiki tembuku ini," sesalnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.