Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terusik Pembangunan Resort, Warga Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / ASPIRASI - Suasana saat masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Dewan di gedung DPRD Bangli.

balitribune.co.id | BangliPuluhan warga yang tinggal di kawasan konservasi Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, mengadu ke Kantor DPRD Bangli, Senin (24/7). Maksud dan tujuan warga menyampaikan aspirasi terkait tempat tinggal dan lahan pertanian yang telah mereka tempati dari turun temurun terdampak proyek pembangunan resort di wilayah tersebut. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles dan anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.

Salah seorang warga, Endah Kurnia menjelaskan kawasan konservasi tepatnya di wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur tinggal puluhan KK. Yang mana warga ini berasal dari beberapa desa seperti Batur Tengah, hingga warga Songan. Warga menempati wilayah tersebut sudah turun temurun. ”Saya sudah generasi ke empat tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.

Selama ini warga ikut menjaga kawasan konservasi yang bernaung dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Salah satunya dengan menanam pohon hingga melakukan upaya pencegahan jika terjadi kebakaran. "Warga sudah tinggal di sana jauh sebelum ada penunjukan Kawasan. Selain sebagai tempat tinggal, di areal tersebut juga menjadi lokasi pertanian warga. "Kami tetap menjaga lingkungan, seperti menanam pohon. Kami juga tidak memindahkan batu (geosite)," ungkapnya.

Ketenangan warga mulai terusik ketika investor masuk di kawasan tersebut dan berencana akan dibangun resort serta fasilitas lainnya. Dikatakan tiba-tiba sebuah perusahaan PT Tanaya Pesona Batur datang dengan menunjukan izin pemanfaatan lahan di TWA Gunung Batur seluas 85,66 hektar. "Perizinan dari LHK mencapai 85,66 hektar. Untuk tahap pertama pengembangan seluas 22 hektare," jelasnya.

Kemudian lahan yang ditempati warga ini termasuk dalam lokasi usaha tersebut. Diakui memang warga yang menempati lokasi saat ini akan direlokasi. Diketahui ada sekitar 60 kk yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagian sudah menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) dengan perusahan tersebut.

Terkait kondisi saat ini, pihaknya meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Hal tersebut dilakukan karena warga merasa dipaksa oleh pihak perusahaan untuk menandatangi PKS tersebut. "Jika kami tidak tanda tangan akan ditempuh dengan jalur hukum. Maka itu masyarakat meminta bantuan LBH tentang posisi masyarakat ini seperti apa," sebutnya.

Selain menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Bangli, sSaat ini sudah mulai pekerjaan dengan menggunakan alat berat. Warga berharap DPRD Bangli maupun Pemerintah Daerah untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut. Terlebih lagi, belum ada titik temu atas persoalan warga ini. Disampaikan atas dimulainya pekerjaan alat berat, warga mulai terdampak seperti pipa air dan kabel listrik terputus. Kondisi itu tidak direspon dari pihak perusahaan. Masyarakat sejatinya sudah menyampaikan keberatan beberapa waktu lalu. “Sebelum investor masuk kami bisa hidup rukun antar warga, namun saat ini kondisi terpecah ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” ungkapnya.

Menurut Nia, warga akan direlokasi ke tempat yang berbeda. Untuk lahan pertanian masih bisa di lokasi saat ini. Namun untuk tempat tinggal lokasi berbeda. Lokasi tempat tinggal dan lahan pertanian dengan jarak cukup jauh dinilai kurang efektif. "Selama ini masyarakat, satu lahan pertanian, satu rumah dan di depan tambak. Kalau terpisah jadi kurang efisien, apalagi yang tua-tua tidak bisa menaiki kendaraan harus jalan kaki. Belum lagi untuk pengawasan tambak tentu jadi kurang. Selama ini rumah dekat dengan tambak saja masih ada kasus kriminalitas,” sebutnnya.

Bebernya, dalam PKS, warga yang sudah tinggal turun-temurun ada diposisi yang salah dan dianggap penduduk ilegal," itu diawal, tapi ada pembaharuan PKS. Bahkan salah satu warga mempunyai dokumen untuk mengakui dia memang tinggal secara ilegal. Kita buta hukum, diawal kita merasa di posisi salah, kita buta hukum, ditakut-takuti. Setelah ada bantuan atau pendampingan LBH, bawasannya masyarakat juga memiliki hak yang sama," ujarnya.

Warga lain, Jro Dara mengaku sudah selama 40 tahun tinggal di kawasan tersebut. Keberadaan pohion jenis ambupu dan kayu puth tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut untuk menjaga lingkungan. “Kami hanya minta keadilan,” tegasnya.

Perwakilan dari LBH Bali, Rezkyi Pratiwi mengaku sempat kebingungan dengan adanya pembangunan akodasi pariwisata di wialayah tersebut. Padahal warga tinggal disana  mengarap lahan sudah sejak dari turun temurun. “Memposisikan warga yang tinggal di kawasan tersebut sebagai penduduk illegal adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan jika aspirasi masyarakat tentu akan ditindaklanjuti. Yang mana pihaknya akan mengundang BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) yang mengelola kawasan konservasi serta dari pihak perusahan. "Kami akan undang dan rencana akan dilakukan pertemuan besok (Selasa). Nantinya kami juga mengundang stakeholder terkait," ucap Suastika.

Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Bangli juga minta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat sendiri.

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.