Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Waspada meski Siklon Tropis Goni Jauhi Indonesia

Bali Tribune/ Pergerakan siklon tropis Goni pada Minggu (1/11) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pergerakan siklon tropis Goni diprediksi bergerak menjauhi wilayah Indonesia selama 24 jam ke depan, sebagaimana menurut analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dirilis pada hari Minggu (1/11).
 
Menurut hasil analisa tersebut, posisi siklon tropis Goni berada pada 13.5 LU, 123.6 BT atau sekitar 1.150 kilometer sebelah utara Tahuna, Sulawesi Utara. Sedangkan arah gerakannya menuju barat dan barat daya dengan kecepatan 15 knots atau 27 kilometer per jam, menjauhi Indonesia.
 
“Adapun untuk kekuatannya mencapai 90 knots atau 175 kilometer per jam dan memiliki tekanan 960 hPa,” ucap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dr. Raditya Jati, Minggu (1/11).
 
Kemudian berdasarkan analisa prediksi 24 jam ke depan atau yang berlaku untuk Senin (2/11) pukul 08.00 Wita, posisi siklon berada pada 15.2 LU 118.4 BT atau sekitar 1.530 kilometer sebelah utara dan barat laut Tahuna, Sulawesi Utara.
 
Raditya Jati juga menyebutkan, untuk arah gerakan siklon menuju ke barat dan barat laut dengan kecepatan 15 knots atau 27 kilometer per jam.
 
“Sedangkan kekuatannya menjadi melemah dari sebelumnya yakni 45 knots atau 85 kilometer per jam dan tekanannya naik menjadi 994 hPa,” imbuhnya.
 
Kendati bergerak menjauhi wilayah Indonesia, siklon tropis Goni tetap memberikan dampak tidak langsung terhadap cuaca di Tanah Air.
 
Adapun dampak tersebut adalah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat terjadi di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
 
Kemudian gelombang laut dengan ketinggian 4.0-6.0 meter juga berpotensi terjadi di perairan Laut Cina Selatan.
 
Melihat adanya potensi dampak cuaca atas siklon tropis Goni tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah, khususnya bagi wilayah yang diprediksi terdampak secara tidak langsung untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
 
“BNPB juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas jajarannya dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu berbasis pengurangan risiko bencana,” tuturnya.
 
Dalam hal ini, bencana alam yang dapat terjadi dan dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, angin kencang dan tanah longsor perlu dicegah dan diantisipasi dengan baik agar kemudian tidak menimbulkan korban jiwa.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.