Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

jumpa pers
Bali Tribune/KASANGA FEST - Pemerintah Kota Denpasar saat menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Kasanga Festival di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026),

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan dalam konferensi pers di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026), bahwa perubahan format ini bertujuan untuk memecah konsentrasi penonton agar tidak berpusat hanya di satu titik. "Tahun ini penampilan peserta tidak tersentralisasi di Catur Muka. Kami menerapkan sistem karnaval agar penonton tersebar di sepanjang rute, guna menghindari penumpukan massa seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Arya Wibawa.

 

Sebanyak 16 ogoh-ogoh terbaik dari empat kecamatan akan memulai atraksi dari garis start di depan Jayasabha, mengelilingi Catur Muka, lalu bergerak ke selatan hingga finis di ujung Jalan Gajah Mada. Untuk menjaga ketertiban, sepanjang Jalan Udayana akan dipasangi pembatas (barrier) agar area atraksi steril dari penonton maupun pihak luar.

 

Selain parade utama, Kasangafest akan dimeriahkan lomba ogoh-ogoh mini, sketsa, tapel, pertunjukan barong, hingga parade ogoh-ogoh IGTKI. Stan kuliner pun akan fokus menyajikan panganan tradisional Bali yang dikelola langsung oleh Sekaa Teruna-Teruni (STT) dengan manajemen sampah yang ketat.

 

Perwakilan juri, I Gede Anom Ranuara, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kerapian menjadi poin krusial. Juri akan memantau sepanjang rute dan tidak segan memotong nilai jika ada orang luar yang masuk ke barisan regu.

 

Pemerintah Kota Denpasar juga telah menyiapkan total hadiah yang menggiurkan. Kabid Tradisi Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar, Ni Made Suniastari, merinci bahwa 16 besar ogoh-ogoh masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp30 juta.

Untuk pemenang kategori utama, hadiahnya meliputi: Juara I: Rp50 juta; Juara II: Rp40 juta; 

Juara III Rp30 juta, Juara Harapan I-III: Rp20 juta hingga Rp10 juta.

 

Lomba kategori pendukung seperti ogoh-ogoh mini (mesin & non-mesin) serta sketsa juga memperebutkan hadiah jutaan rupiah sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas pemuda Denpasar.

 

Lalu untuk lomba ogoh-ogoh mini mesin, juara I  berhak atas Rp10 juta, diikuti juara II Rp8 juta, dan juara III Rp 6 juta. Pada kategori non-mesin, hadiahnya Rp 8 juta, Rp6 juta, dan Rp4 juta. Sementara itu, untuk lomba sketsa ogoh-ogoh, pemenang akan mendapatkan Rp5 juta, Rp 4 juta, hingga Rp3 juta.

wartawan
HEN
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.