Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Solusi, Warga Banjar Peh Blokir TPA

BLOKADE - Warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Jembrana memblokir TPA yang telah berdiri puluhan tahun di sekitar permukiman.

BALI TRIBUNE - Setelah protes kurang mendapat tanggapan atas munculnya asap hitam pekat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh,  warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara memblokade akses masuk menuju TPA, Jumat (27/7). Warga yang telah sejak lama keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah dan limbah di TPA Peh, juga sempat melakukan pertemuan pada Kamis (26/7) malam dengan perangkat desa bersama pihak kepolisian, namun belum ada titik temu.  Warga setempat, Jumat dini hari sempat ngedig kulkul bulus untuk memblokade TPA yang dibangun tahun 1995 itu. Puluhan warga banjar setempat hingga Jumat sore masih bertahan di satu-satunya tempat penimbunan sampah di Jembrana itu. Akses pintu masuk ke TPA yang terletak di sekitar permukiman penduduk itu juga masih diblokir. Gerbang pintu masuk sisi selatan TPA Peh  tampak ditutup, dan warga memblokir pintu masuk utama menuju lokasi penurunan sampah dengan membuat gundukan tanah dan tumpukan kayu serta merebahkan gerbang di atasnya. Bahkan, warga memasang kulkul (kentongan) di depan TPA Peh untuk memudahkan mengumpulkan massa apabila ada petugas yang membongkar blokade.  Salah seorang warga sekitar TPA Peh, I Ketut Witamayasa mengatakan warga sudah merasa resah dengan keberadaan TPA Peh. “Kami sudah bertahun-tahun berharap ada penanganan terhadap penimbunan sampah di TPA dari pemerintah, dari berbagai pedekatan sudah kami lakukan dengan pemda, sampai saat ini belum ada solusi,” imbuhnya. Begitu juga, lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, warga diberikan janji-janji termasuk terakhir dengan Wakil Bupati, yang akan dibuatkan sanitary ladfill, tapi juga tidak ada hasilnya. “Sekarang final dan sudah harga mati, kami minta ditutup tidak ada tawar menawar. Kami warga hanya dapat penyakitnya saja. Baunya busuk sampai ke banjar lain. Apalagi asap kalau kebakaran asapnya masuk ke rumah-rumah warga,” jelasnya.  Warga lainnya, I Ketut Suartika mengatakan selain bau busuk mencemari udara setiap saat, timbunan sampah setinggi 30 meter lebih juga mencemari air. “Air sumur warga sudah terkontaminasi dan kerap mengalami perubahan warna seperti genangan air di TPA. Limbah TPA juga meluber ke jalan hingga ke saluran irigasi subak dan merugikan petani,” ujarnya. Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan pemerintah seperti jarak tidak memenuhi syarat. Seharusnya, lanjut dia, TPA berjarak 500 meter dari permukiman warga, tapi ini hanya 4 meter dari rumah warga. Juga selama ini  tidak ada kompensasi kesehatan kepada warga sekitar. begitupula jalan desa sepanjang 1,5 km di depan TPA yang dijanjikan menjadi prioritas, sudah hampir 10 tahun belum diaspal.  Warga menyatakan menunggu Bupati Jembrana untuk menutup dan memindahkan lokasi TPA. “Kami hanya tunggu pak bupati bukan yang lain untuk menutup TPA ini,” tandasnya. Sementara Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta keberatan puluhan warganya itu terkait dampak TPA sudah sejak lama dan sudah seringkali disampaikan kepada pimpinan daerah, namun karena sampai saat ini belum ada solusi, sehingga warganya menutup TPA. “Sudah dari dulu dan sudah seringkali kami laporkan bahkan kami sempat audien dengan wakil bupati terkait permasalahan TPA ini. Karena warga kami minta ditutup, kami menunggu kehadiran Bapak Bupati Jembrana untuk bertemu warga,” tandasnya.  Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan mengatakan Pemkab Jembrana masih mengupayakan solusi terbaik untuk warga sekitar salah satunya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur TPA sehingga tidak ada yang dirugikan.   “Kami berusaha untuk duduk bersama Perbekel Kaliakah, kelihan memikirkan solusi terbaik. Sementara kami berusaha lakukan pendekatan,” ujarnya. Penutupan TPA Peh yang dikatakan sesuai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu menurutnya bukan merupakan solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Namun solusi terbaik adalah meminimalisir tumpukan sampah maupun dampak pencemaran lingkungan sekitar TPA.  Pihaknya mengaku masih berusaha membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang juga diharapkan bisa didukung seluruh warga di desa/kelurahan. “Kami masih terus sosialisasi untuk membangun sistem pengurai sampah, salah satunya membangun TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing kecamatan,” jelasnya. Untuk tahun ini, rencananya TPS 3R itu sudah dibangun di Kelurahan Lelateng, Negara, dan Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Sebelum sistem itu terbangun, solusi jangka pendeknya melalui pendekatan dengan warga Peh.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.