Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar PMI Bawa Penyakit, Dewa Indra : Harus Diluruskan

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan pandemi ini di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Denpasar Rabu (15/4). Ia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini menyampaikan kabar gembira bahwa 2 orang sudah dinyatakan sembuh setelah melalui 2 kali tes PCR dan swab. 

"Dua orang tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah dua kali tes berturut-turut, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang. Hasil ini juga berarti secara kumulatif ada 23 orang yang telah sembuh," katanya. 

Dewa Indra menegaskan bahwa stigma pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai pembawa penyakit, hal ini tidak benar dan harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap PMI.

“Ada stigma bahwa saudara-saudara kita PMI ini adalah pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau dimana terinfeksinya,” tegas Dewa Indra. 

Dia menegaskan, hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai. Dewa Indra memohon kepada seluruh masyarkat Bali, janganlah diartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, penolakan bahkan merembet kepada kelurganya hingga desanya. 

"Mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik. Mereka berisiko memang benar, namun Gugus Tugas Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh,” beber Dewa Indra.  

Dia menyebutkan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 98 orang terdiri dari 7 warga negara asing (WNA) dan 91 orang warga negara Indonesia (WNI). Artinya ada tambahan 6 orang WNI dalam bentuk 2 imported case PMI dan 3 orang transmisi lokal serta 1 orang diinvestigasi. 

Dari 91 orang WNI yang positif dapat dirinci 63 orang merupakan imported case, terinfeksi di luar negeri dan 13 orang terinfeksi di daerah lain. Sedangkan 13 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali atau melakukan kontak dengan orang yang positif di Bali. Sedangkan ada yang masih diinvestigasi, karena yang bersangkutan belum bisa dipastikan di mana tepatnya dirinya terinfeksi.  

"Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 23 orang diantaranya 19 WNI, 4 WNA. Jadi hari ini bertambah 2 orang yang sembuh. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 2 orang atau tidak bertambah. Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 73 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas," urainya. 

Dewa Indra menambahkan, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Pasalnya,  penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit batuk dan flu maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan dari orang lain.

Kata dia, untuk menghindari penularan virus Corona maka masyarakat harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Sebab, penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian disentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

"Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus Corona untuk masuk ke tubuh," imbaunya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.