Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar PMI Bawa Penyakit, Dewa Indra : Harus Diluruskan

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan pandemi ini di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Denpasar Rabu (15/4). Ia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini menyampaikan kabar gembira bahwa 2 orang sudah dinyatakan sembuh setelah melalui 2 kali tes PCR dan swab. 

"Dua orang tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah dua kali tes berturut-turut, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang. Hasil ini juga berarti secara kumulatif ada 23 orang yang telah sembuh," katanya. 

Dewa Indra menegaskan bahwa stigma pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai pembawa penyakit, hal ini tidak benar dan harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap PMI.

“Ada stigma bahwa saudara-saudara kita PMI ini adalah pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau dimana terinfeksinya,” tegas Dewa Indra. 

Dia menegaskan, hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai. Dewa Indra memohon kepada seluruh masyarkat Bali, janganlah diartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, penolakan bahkan merembet kepada kelurganya hingga desanya. 

"Mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik. Mereka berisiko memang benar, namun Gugus Tugas Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh,” beber Dewa Indra.  

Dia menyebutkan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 98 orang terdiri dari 7 warga negara asing (WNA) dan 91 orang warga negara Indonesia (WNI). Artinya ada tambahan 6 orang WNI dalam bentuk 2 imported case PMI dan 3 orang transmisi lokal serta 1 orang diinvestigasi. 

Dari 91 orang WNI yang positif dapat dirinci 63 orang merupakan imported case, terinfeksi di luar negeri dan 13 orang terinfeksi di daerah lain. Sedangkan 13 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali atau melakukan kontak dengan orang yang positif di Bali. Sedangkan ada yang masih diinvestigasi, karena yang bersangkutan belum bisa dipastikan di mana tepatnya dirinya terinfeksi.  

"Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 23 orang diantaranya 19 WNI, 4 WNA. Jadi hari ini bertambah 2 orang yang sembuh. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 2 orang atau tidak bertambah. Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 73 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas," urainya. 

Dewa Indra menambahkan, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Pasalnya,  penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit batuk dan flu maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan dari orang lain.

Kata dia, untuk menghindari penularan virus Corona maka masyarakat harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Sebab, penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian disentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

"Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus Corona untuk masuk ke tubuh," imbaunya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.