Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berdesakan, Pasar Ubud Terapkan Phisical Distancing

Bali Tribune / PASAR - Suasana Pasar Ubud, Penerapan Phisikal Distancing oleh pedagang dan pengunjung

balitribune.co.id | Gianyar - Pembatasan jam buka dan tutup pasar yang diterapkan Pemkab Gianyar, dinilai kurang maksimal untuk penerapan protokol kesehatan dalam memerangi pandemic covid-19.  Kali ini, untuk Pasar Ubud, Dinas Perdagangan (Disperindag) Gianyar mencoba strategi baru dalam menerapkan phisikal distancing dengan memposisikan para pedagang yang berjarak. Dimulai Kamis (7/5) dan hingga Jumat (8/5) penerapannya terbilang efektif.

Penerapan jaga jarak antar pedagang ini, awalnya adalah permintaan dari Binawisata Ubud yang kemudian direspon cepat oleh Pemkab Gianyar. Sebelum menerapkan phisikal distancing ini, sejumlah kantung parkir pun disiapkan untuk para pedagang. Karena sistem jaga jarak diterapkan, maka pasar harus menyediakan lahan yang relatif luas untuk para pedagang. Pedagang yang kita beri jarak ini  kami fokuskan untuk pedagang tradisional yang buka dari pukul 07.00 Wota sampai 09.30 Wita,” ungkap Kepala Pasar Ubud, I Wayan Sukadana.

Dari kebijakan ini, areal yang sebelumnya menjadi tempat parkir, saat ini sama sekali tidak boleh ada kendaraan. Kendaraan roda dua, diarahkan parkir di  depan kantor Lurah Ubud dan Jalan Suweta atau sebelah barat Puri Agung Ubud. Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke Central Parkir Ubud dan Central Parkir Monkey Forest. 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, kata Sukadana, 300 lebih pedagang tradisional yang sebelumnya berdesakan, kini bisa menerapkan jaga jarak, dimana rata-rata jarak yang ditetapkan mulai dari 1 meter sampai 1,5 meter.  “Dimulai dari pedagang, kami syukuri sangat mentaati aturan phisikal distancing. Pasar Ubud yang lahan pelataran mencapai 6.000 meter persegi ini menampung semua pedagang,” tandasnya. 

Sementara masyarakat yang berbelanja ke Pasar Ubud, mengapresiasi sistem jaga jarak tersebut. Dimana mereka merasa lebih nyaman dan tidak memiliki perasaan was-was lagi saat berbelanja di pasar. “Mudah-mudahn ini tertib berkelanjutan di situasi sekarang ini. Kami pun merasa nyaman karena tidak berdesak-desakan lagi.  Dengan sistem jaga jarak ini, pasar juga kelihatan  lebih rapi,” ujar Pengunjung Pasar Ni Nyoman Purnami.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.