Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berdesakan, Pasar Ubud Terapkan Phisical Distancing

Bali Tribune / PASAR - Suasana Pasar Ubud, Penerapan Phisikal Distancing oleh pedagang dan pengunjung

balitribune.co.id | Gianyar - Pembatasan jam buka dan tutup pasar yang diterapkan Pemkab Gianyar, dinilai kurang maksimal untuk penerapan protokol kesehatan dalam memerangi pandemic covid-19.  Kali ini, untuk Pasar Ubud, Dinas Perdagangan (Disperindag) Gianyar mencoba strategi baru dalam menerapkan phisikal distancing dengan memposisikan para pedagang yang berjarak. Dimulai Kamis (7/5) dan hingga Jumat (8/5) penerapannya terbilang efektif.

Penerapan jaga jarak antar pedagang ini, awalnya adalah permintaan dari Binawisata Ubud yang kemudian direspon cepat oleh Pemkab Gianyar. Sebelum menerapkan phisikal distancing ini, sejumlah kantung parkir pun disiapkan untuk para pedagang. Karena sistem jaga jarak diterapkan, maka pasar harus menyediakan lahan yang relatif luas untuk para pedagang. Pedagang yang kita beri jarak ini  kami fokuskan untuk pedagang tradisional yang buka dari pukul 07.00 Wota sampai 09.30 Wita,” ungkap Kepala Pasar Ubud, I Wayan Sukadana.

Dari kebijakan ini, areal yang sebelumnya menjadi tempat parkir, saat ini sama sekali tidak boleh ada kendaraan. Kendaraan roda dua, diarahkan parkir di  depan kantor Lurah Ubud dan Jalan Suweta atau sebelah barat Puri Agung Ubud. Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke Central Parkir Ubud dan Central Parkir Monkey Forest. 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, kata Sukadana, 300 lebih pedagang tradisional yang sebelumnya berdesakan, kini bisa menerapkan jaga jarak, dimana rata-rata jarak yang ditetapkan mulai dari 1 meter sampai 1,5 meter.  “Dimulai dari pedagang, kami syukuri sangat mentaati aturan phisikal distancing. Pasar Ubud yang lahan pelataran mencapai 6.000 meter persegi ini menampung semua pedagang,” tandasnya. 

Sementara masyarakat yang berbelanja ke Pasar Ubud, mengapresiasi sistem jaga jarak tersebut. Dimana mereka merasa lebih nyaman dan tidak memiliki perasaan was-was lagi saat berbelanja di pasar. “Mudah-mudahn ini tertib berkelanjutan di situasi sekarang ini. Kami pun merasa nyaman karena tidak berdesak-desakan lagi.  Dengan sistem jaga jarak ini, pasar juga kelihatan  lebih rapi,” ujar Pengunjung Pasar Ni Nyoman Purnami.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.