Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

ABK tewas
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban tenggelam di perairan Benoa, Senin (18/8) sore

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 23.00 wita, korban membangunkan saksi berinisial HS (23) untuk menemani menghidupkan genset di Kapal  KM. Sri Dewata 67. Korban berjalan duluan sementara HS masih buang air kecil di lambung sebelah kiri kapal Banyu Urip I. Tiba- tiba HS kaget melihat korban terjatuh ke laut, kemudian saksi berupaya menolong korban dengan cara terjun ke laut.

"Saksi sempat memegang korban, namun korban berontak panik karena tidak bisa berenang, akhirnya pegangan tangan korban terlepas dari saksi dan  korban terbawa arus," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Selanjutnya saksi HS kembali ke tepian kapal untuk meraih tali dampra karena kelelahan. Kemudian saksi Asep datang ikut memberikan pertolongan dari atas kapal dengan cara melemparkan tali tros yang ada di buritan kapal. Namun tali tersebut tidak bisa dipegang oleh korban karena korban panik tidak bisa berenang dan kondisi gelap.

"Karena tali yang dilempar tidak dapat diraih atau dipegang oleh korban, selanjutnya para saksi bersama-sama melemparkan pelampung yang terbuat dari sterofoam ke laut. Kemudian saksi lainnya berinisial MS terjun ke laut mendorong pelampung dengan cara berenang untuk menghampiri korban. Namun korban semakin jauh tebawa arus dan tenggelam sehingga ia kembali ke KM Banyu Urip I. Selanjutnya mereka menghubungi Nahkoda KM Banyu Urip I yang selanjutnya Nahkoda menghubungi pemilik kapal berinisial INT," terangnya.

Keesokannya dilakukan pencarian bersama tim SAR gabungan terhadap korban dengan melibatkan SAR Direktorat Polairud Polda Bali,  SAR Terbatas gabungan Sat Polairud Polresta Denpasar,  Basarnas dan nelayan setempat. Hasilnya, pukul 15.10 Wita korban ditemukan di kedalaman kurang lebih 14 meter, di perairan Tanjung benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip I. Selanjutnya  korban dievakuasi oleh penyelam dari Basarnas, korban dalam meninggal dunia dan  dibawa ke Darmaga Tanjung Benoa selanjutnya korban dibawa kerumah sakit Prof I.N.G.N Ngoerah Denpasar. "Pemilik Kapal telah membuat laporan ke SPKT Polda Bali dengan bukti tanda lapor Nomor: STTLG/B/56/VIII/2025/ SPKT/ POLDA BALI, tanggal 17 Agustus 2025 dan penanganan perkaranya pada Direktorat Polairud Polda Bali. Dan untuk sementara jenasah korban dititipkan di Rumah Sakit Prof . I.N.G.N Ngoerah Denpasar," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.