Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Dikirimi Bibit Tanaman

tanaman
Bali Tribune / TANAMAN - Selain karangan bunga yang berjejer di areal Civic Center Pecangakan, ucapan selamat kepada Kembang-Ipat juga diberikan berupa bibit tanaman.

balitribune.co.id | Negara - Transisi kepemimpinan kini juga bergulir di Kabupaten Jembrana. Momen pergantian kepemimpinan ini juga menjadi hari yang special. Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang telah dilantik.

Bupati Jembrana Terpilih I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T telah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (20/2). Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan. Tidak hanya ramai di dunia maya, tampak ucapan karangan bunga memenuhi halaman depan Kantor Bupati Jembrana.

Selain karangan bunga yang berjejer di kawasan Civic Center Pecangakan, ucapan selamat juga diterima oleh pasangan pimpinan daerah yang anyar ini  berupa bibit pohon. Rencananya bibit tanaman seperti tanaman endemic Jembrana dan tanaman untuk upakara tersebut akan ditanam di kawasan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana sebagai bentuk upaya untuk pelestarian lingkungan.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jembrana yang telah mengucapkan selamat. "Terimakasih  masyarakat Jembrana yang sudah menyampaiakan ucapannya kepada kami lewat WA, media sosial, karangan bunga dan juga yang mengirimkan pohon,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan ucapan selamat tersebut merupakan bentuk harapan positif masyarakat Jembrana untuk kepemimpinannya lima tahun kedepan. Termasuk juga dengan bibit tanaman yang diterimanya, “Terimakasih atas dukungannya. Termasuk yang mengirimkan pohon. Pohon itu akan kami tanam nanti di areal Kebun Raya Jagatnatha," ungkap Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

wartawan
PAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.