Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Dikirimi Bibit Tanaman

tanaman
Bali Tribune / TANAMAN - Selain karangan bunga yang berjejer di areal Civic Center Pecangakan, ucapan selamat kepada Kembang-Ipat juga diberikan berupa bibit tanaman.

balitribune.co.id | Negara - Transisi kepemimpinan kini juga bergulir di Kabupaten Jembrana. Momen pergantian kepemimpinan ini juga menjadi hari yang special. Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang telah dilantik.

Bupati Jembrana Terpilih I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T telah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (20/2). Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan. Tidak hanya ramai di dunia maya, tampak ucapan karangan bunga memenuhi halaman depan Kantor Bupati Jembrana.

Selain karangan bunga yang berjejer di kawasan Civic Center Pecangakan, ucapan selamat juga diterima oleh pasangan pimpinan daerah yang anyar ini  berupa bibit pohon. Rencananya bibit tanaman seperti tanaman endemic Jembrana dan tanaman untuk upakara tersebut akan ditanam di kawasan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana sebagai bentuk upaya untuk pelestarian lingkungan.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jembrana yang telah mengucapkan selamat. "Terimakasih  masyarakat Jembrana yang sudah menyampaiakan ucapannya kepada kami lewat WA, media sosial, karangan bunga dan juga yang mengirimkan pohon,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan ucapan selamat tersebut merupakan bentuk harapan positif masyarakat Jembrana untuk kepemimpinannya lima tahun kedepan. Termasuk juga dengan bibit tanaman yang diterimanya, “Terimakasih atas dukungannya. Termasuk yang mengirimkan pohon. Pohon itu akan kami tanam nanti di areal Kebun Raya Jagatnatha," ungkap Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.