Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran UU Pilkada, Laporan Postingan Meme Nengah Tamba Gugur

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraLaporan terkait meme wajah Calon Bupati Jembrana, I Nengah Tamba ke Bawaslu Kabupaten Jembrana akhirnya digugurkan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait unggahan di media social tersebut.

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan terkait postingan di media sosial. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jembrana pada Selasa (10/11) menerima laporan dari masyarakat berinisial Nyoman ST dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana terkait adanya postingan meme yang merubah wajah calon Bupati Jembrana nomor urut 1, Nengah Tamba dengan wajah yang berbeda. Warga ini melaporkan seseorang berinisial H A dengan akun RJP Bali  dan akun  I Putu Karna Suyasa.

Nengah ST mengatakan  pada Senin (9/11) lalu dirinya menerima kiriman gambar potongan layar di akun media sosial I Putu Karna Suyasa dari seseorang bernama Putu B.S. Postingan di media social tersebut ada gambar Nengah Tamba yang merupakan calon Bupati Jembrana diubah dengan meme yang berbeda dan dikomentari juga oleh akun RJP Bali. Pelapor mengharapkan Bawaslu Kabupaten Jembrana dapat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut lantaran dinilai merugikan Paslon 01.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan tindak lanjut. Pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana setelah melakukan kajian akhirnya Kamis (12/11) menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliyawan seusai rapat pleno Kamis kemarin Laporan tersebut dipastikan gugur lantaran dari hasil kajian Bawaslu Kabupaten Jembrana permasalahan yang diadukan tersebut tidak memenuhi unsur dalam Undang Undang Pilkada.

"Jadi dari laporan itu kami kaji dan itu bukan pelanggaran terhadap UU no 6 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan terhadap pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang Pilpres, Pilbup, Pilgub dan Pilwalikota menjadi UU. Perbawaslu 8 th 2020 tentang Penangaban Pelanggaran Pemilihan Gububernur, Bupati dan Walikota. Dari hasil kajian awal terhadap laporan yang disampaikan pelapor disimpulkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU Pemilihan," ungkap Pande.

Pihaknya mempersilahkan jika pihak-pihak yang mempermasalahkan dan keberatan dengan adanya postingan meme tersebut melakukan upaya hukum lain. Pihaknya menegaskan sesuai dengan kewenangan Bawaslu, dalam persolan yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. "Jika mau dilaporkan ke jalur hukum atau ada upaya hukum lain, silahkan. Karena itu delik aduan. Jadi karena kami tidak menemukan unsur pelanggaran kami hentikan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.