Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

Pasar Murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Pasar Murah Gas LPG 3 kg di Kantor Desa Tegal Harum Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengatakan, saat ini sudah ada tiga desa yang mengajukan dan melaksanakan pasar murah. Ketiga desa tersebut diantaranya, Pemogan, Tegal Kertha dan Tegal Harum.

Pelaksanaan pasar murah tersebut kata dia, didasari atas pengajuan ke Disperindag yang nantinya dikoordinasikan ke Pertamina untuk pelaksanaannya. Demikian kata dia belum ada lagi laporan kembali terhadal kelangkaan gas melon ini.

"Jika ada desa/keluarahan lain yang wilayahnya perlu suplay gas LPG 3 kilogram ini juga bisa bersurat ke kami. Nanti kami koordinasikan dengan Pertamina selaku pemilik barang untuk mendistribusikan ke desa/kelurahan yang kekurangan," katanya, Selasa (8/9/2026).

Disinggung terkait kelangkaan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Denpasar, Aditia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Pertamina. Pertamina dikatakannya telah menyalurkan kouta seperti biasanya. "Kalau dari Pertamina siap mendistribusikan seperti biasa," katanya.

Sementara itu, salah satu Desa yang mengajukan akan melaksanakan Pasar Murah yakni Pemerintah Desa Tegal Harum, Denpasar, telah menggelar pasar murah LPG 3 kilogram (kg) di Kantor Desa Tegal Harum. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, mengatakan pasokan LPG 3 kg yang diterima melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, KDMP Desa Tegal Harum hanya memperoleh pasokan sebanyak 30 tabung LPG 3 kg per hari, yang didistribusikan dari Senin hingga Sabtu. “Di KDMP kami hanya mendapat pasokan 30 tabung per hari dari Senin hingga Sabtu,” ujar Komang Adi.

Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan warga Desa Tegal Harum yang mencapai sekitar 3.500 kepala keluarga (KK). Terlebih, sebagian besar pengguna LPG 3 kg di wilayah tersebut merupakan pelaku UMKM yang mengandalkan gas bersubsidi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut pun sangat tinggi. Nomor antrean yang disediakan bahkan habis dalam hitungan menit setelah dibuka pada pagi hari. Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemerintah Desa Tegal Harum menerapkan pembatasan pembelian, yakni satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu tabung LPG 3 kg.

Dalam kegiatan pasar murah kali ini, sebanyak 100 tabung LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat. Tingginya permintaan tersebut dinilai menjadi gambaran kondisi pasokan LPG 3 kg yang masih terbatas di lapangan.

Komang Adi mengatakan, antrean panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg juga terjadi di sejumlah pangkalan gas di wilayah Denpasar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keterbatasan pasokan tidak hanya terjadi di Desa Tegal Harum, tetapi telah dirasakan secara lebih luas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tegal Harum berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar untuk menggelar pasar murah secara berkala.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Disperindag dan segera bersurat. Rencananya mulai Jumat depan, pasar murah ini akan kami jadwalkan rutin dua kali dalam seminggu hingga pasokan dan kondisi di lapangan kembali normal,” jelasnya.

Pemerintah Desa Tegal Harum berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus meringankan beban warga di tengah terbatasnya pasokan di sejumlah wilayah Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.