Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

Pasar Murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Pasar Murah Gas LPG 3 kg di Kantor Desa Tegal Harum Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengatakan, saat ini sudah ada tiga desa yang mengajukan dan melaksanakan pasar murah. Ketiga desa tersebut diantaranya, Pemogan, Tegal Kertha dan Tegal Harum.

Pelaksanaan pasar murah tersebut kata dia, didasari atas pengajuan ke Disperindag yang nantinya dikoordinasikan ke Pertamina untuk pelaksanaannya. Demikian kata dia belum ada lagi laporan kembali terhadal kelangkaan gas melon ini.

"Jika ada desa/keluarahan lain yang wilayahnya perlu suplay gas LPG 3 kilogram ini juga bisa bersurat ke kami. Nanti kami koordinasikan dengan Pertamina selaku pemilik barang untuk mendistribusikan ke desa/kelurahan yang kekurangan," katanya, Selasa (8/9/2026).

Disinggung terkait kelangkaan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Denpasar, Aditia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Pertamina. Pertamina dikatakannya telah menyalurkan kouta seperti biasanya. "Kalau dari Pertamina siap mendistribusikan seperti biasa," katanya.

Sementara itu, salah satu Desa yang mengajukan akan melaksanakan Pasar Murah yakni Pemerintah Desa Tegal Harum, Denpasar, telah menggelar pasar murah LPG 3 kilogram (kg) di Kantor Desa Tegal Harum. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, mengatakan pasokan LPG 3 kg yang diterima melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, KDMP Desa Tegal Harum hanya memperoleh pasokan sebanyak 30 tabung LPG 3 kg per hari, yang didistribusikan dari Senin hingga Sabtu. “Di KDMP kami hanya mendapat pasokan 30 tabung per hari dari Senin hingga Sabtu,” ujar Komang Adi.

Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan warga Desa Tegal Harum yang mencapai sekitar 3.500 kepala keluarga (KK). Terlebih, sebagian besar pengguna LPG 3 kg di wilayah tersebut merupakan pelaku UMKM yang mengandalkan gas bersubsidi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut pun sangat tinggi. Nomor antrean yang disediakan bahkan habis dalam hitungan menit setelah dibuka pada pagi hari. Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemerintah Desa Tegal Harum menerapkan pembatasan pembelian, yakni satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu tabung LPG 3 kg.

Dalam kegiatan pasar murah kali ini, sebanyak 100 tabung LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat. Tingginya permintaan tersebut dinilai menjadi gambaran kondisi pasokan LPG 3 kg yang masih terbatas di lapangan.

Komang Adi mengatakan, antrean panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg juga terjadi di sejumlah pangkalan gas di wilayah Denpasar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keterbatasan pasokan tidak hanya terjadi di Desa Tegal Harum, tetapi telah dirasakan secara lebih luas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tegal Harum berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar untuk menggelar pasar murah secara berkala.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Disperindag dan segera bersurat. Rencananya mulai Jumat depan, pasar murah ini akan kami jadwalkan rutin dua kali dalam seminggu hingga pasokan dan kondisi di lapangan kembali normal,” jelasnya.

Pemerintah Desa Tegal Harum berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus meringankan beban warga di tengah terbatasnya pasokan di sejumlah wilayah Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.