Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

motor listrik honda
Bali Tribune / tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia menggunakan sepeda motor Listrik Honda CUV e: dan Honda ICON e:

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari. Seluruh karya ini hadir dalam ajang prestisius Honda Dream Ride Project (HDRP) 2024 yang telah melahirkan puluhan karya modifikasi inspiratif dari tangan-tangan terbaik anak bangsa.

Pada HDRP tahun ketujuh, ketiga karya hadir dari tangan kreatif Malik Abdul Azis sebagai National Championship Free For All (FFA) pada ajang Honda Modif Contest (HMC) 2023, Lutvia Facishin sebagai National Champion Sport HMC serta juara National Champion Matic & Cub HMC 2023 yakni Aditya Chandra. Lutvia Facishin dan Aditya Chandra ditantang untuk berkarya menggunakan Honda CUV e: yang telah hadir dengan desain premium futuristik dengan sudut tajam pada beberapa sisi. Sedangkan Malik Abdul Azis ditantang untuk memberikan inspirasi dalam modifikasi Honda ICON e: yang memiliki desain advance, clean, dan smart yang khas kendaraan compact.

Lutvia mampu memberikan sentuhan gaya Urban Sport pada Honda CUV e; yang mengedepankan sisi gaya jalanan yang sporty dan sentuhan nuansa futuristik. Berbeda gaya dari rekannya, Aditya menghadirkan gaya Low Ride pada Honda CUV e: yang merubah ketinggian suspensi dan penggunaan ukuran ban yang lebih besar sehingga memberikan kesan kekar namun tidak menghilangkan sisi futuristik. Peserta lainnya yakni Malik menghadirkan Honda ICON e; bergaya Dual Purpose dengan merubah desain Swing Arm, Shock Breaker yang lebih tinggi hingga penggunaan ban semi Off Road yang mempertahankan desain Body yang Compact.

Para peserta ditantang sejak Desember 2024 untuk mewujudkan karya modifikasi sesuai impian yang diinginkan. Dalam pengerjaan modifikasi ini para peserta mendapatkan kesempatan belajar langsung dari mentor-mentor modifikasi handal seperti Immanuel Prakoso dari Treasure Garege Indra Pratama dari Thrive MC, Franky Mory dari Yasashii Garage, serta pendampingan dari tim teknis AHM. Selain tampilan, para peserta juga dituntut dalam menghadirkan karya modifikasi yang aman dan nyaman saat dikendarai.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan gelaran Honda Dream Ride Project memberikan kesempatan peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para mentor-mentor modifikasi berpengalaman, sehingga menjadi bekal dalam menghasilkan karya yang semakin inspiratif.

“Honda Dream Ride Project merupakan salah satu komitmen untuk mendukung tumbuhnya modifikasi sepeda motor di Indonesia yang sesuai dengan karakter dan mimpi para penggunanya. Tahun ini merupakan pertama kalinya ajang HDRP mengajak peserta untuk memodifikasi dengan menggunakan sepeda motor listrik Honda dan karya ini diharapkan mampu menjadi inspirasi para masyarakat, khususnya pecinta modifikasi sepeda motor,” ujar Andy.

Pada Honda Dream Ride Project, para peserta dapat leluasa menghadirkan sepeda motor dengan gaya modifikasi yang diinginkan sekaligus memperkaya pengalaman memodifikasi sepeda motor. Pada awal kegiatan ini, para peserta dibimbing untuk melakukan beberapa tahapan modifikasi agar menciptakan hasil yang maksimal, seperti pemilihan konsep, desain modifikasi, pemilihan material, mengatur jadwal pengerjaan, manajemen biaya, hingga aspek keamanan. Sepeda motor yang sudah dimodifikasi para peserta diuji kelayakan dan kenyamananya saat dikendarai di sekitar wilayah Yogyakarta.

"Saya bangga mendapatkan kesempatan dalam Honda Dream Ride Project. Banyak pelajaran yang saya dapati seperti manajemen waktu dalam perencanaan, hingga pengerjakan proses yang detail dalam memodifikasi sepeda motor sesuai impian saya. Saya berharap hasil karya ini dapat menginspirasi para pecinta sepeda motor di Indonesia," ujar Aditya.

Honda ICON e: memiliki motor listrik dengan tenaga maksimal 1,8 KW yang mampu melaju hingga 55 km/ jam. Baterai yang tertanam pada dek bawah motor mampu bertahan dan membawa kendaraan untuk menempuh jarak maksimal 53 km dengan sekali pengisian. Terdapat riding mode ”ECON” untuk pengendaraan yang lebih irit baterai, dan ”STD” untuk pengalaman berkendara normal. Kelengkapan pendukung lainnya yang tersemat pada Honda ICON e: di antaranya USB charger pada console box, panel meter full digital, dan semua lampu menggunakan teknologi LED.

Sedangkan Honda CUV e: hadir untuk mendukung pengendara dengan produktivitas dengan performa tinggi dan teknologi mutakhir. Mengusung konsep ”Premium-Futuristic”, sepeda motor listrik ini menawarkan pengalaman berkendara yang membanggakan dengan kualitas yang tak diragukan, serta keamanan terjamin khas Honda. Honda CUV e: ditenagai motor listrik dengan tenaga maksimal 6 KW, yang bisa membawanya melaju hingga kecepatan 83 km/ jam dengan jarak tempuh maksimal 80,7 km. Sumber tenaganya berasal dari dua baterai Honda Mobile Power Pack e: yang dapat di-swap (ditukar) atau di-charge sendiri dengan off-board charger. Pengisian baterai dari kosong hingga penuh memakan waktu enam jam, dan 2,7 jam (160 menit) untuk pengisian dari 25% ke 75%.

wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.