Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

motor listrik honda
Bali Tribune / tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia menggunakan sepeda motor Listrik Honda CUV e: dan Honda ICON e:

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari. Seluruh karya ini hadir dalam ajang prestisius Honda Dream Ride Project (HDRP) 2024 yang telah melahirkan puluhan karya modifikasi inspiratif dari tangan-tangan terbaik anak bangsa.

Pada HDRP tahun ketujuh, ketiga karya hadir dari tangan kreatif Malik Abdul Azis sebagai National Championship Free For All (FFA) pada ajang Honda Modif Contest (HMC) 2023, Lutvia Facishin sebagai National Champion Sport HMC serta juara National Champion Matic & Cub HMC 2023 yakni Aditya Chandra. Lutvia Facishin dan Aditya Chandra ditantang untuk berkarya menggunakan Honda CUV e: yang telah hadir dengan desain premium futuristik dengan sudut tajam pada beberapa sisi. Sedangkan Malik Abdul Azis ditantang untuk memberikan inspirasi dalam modifikasi Honda ICON e: yang memiliki desain advance, clean, dan smart yang khas kendaraan compact.

Lutvia mampu memberikan sentuhan gaya Urban Sport pada Honda CUV e; yang mengedepankan sisi gaya jalanan yang sporty dan sentuhan nuansa futuristik. Berbeda gaya dari rekannya, Aditya menghadirkan gaya Low Ride pada Honda CUV e: yang merubah ketinggian suspensi dan penggunaan ukuran ban yang lebih besar sehingga memberikan kesan kekar namun tidak menghilangkan sisi futuristik. Peserta lainnya yakni Malik menghadirkan Honda ICON e; bergaya Dual Purpose dengan merubah desain Swing Arm, Shock Breaker yang lebih tinggi hingga penggunaan ban semi Off Road yang mempertahankan desain Body yang Compact.

Para peserta ditantang sejak Desember 2024 untuk mewujudkan karya modifikasi sesuai impian yang diinginkan. Dalam pengerjaan modifikasi ini para peserta mendapatkan kesempatan belajar langsung dari mentor-mentor modifikasi handal seperti Immanuel Prakoso dari Treasure Garege Indra Pratama dari Thrive MC, Franky Mory dari Yasashii Garage, serta pendampingan dari tim teknis AHM. Selain tampilan, para peserta juga dituntut dalam menghadirkan karya modifikasi yang aman dan nyaman saat dikendarai.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan gelaran Honda Dream Ride Project memberikan kesempatan peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para mentor-mentor modifikasi berpengalaman, sehingga menjadi bekal dalam menghasilkan karya yang semakin inspiratif.

“Honda Dream Ride Project merupakan salah satu komitmen untuk mendukung tumbuhnya modifikasi sepeda motor di Indonesia yang sesuai dengan karakter dan mimpi para penggunanya. Tahun ini merupakan pertama kalinya ajang HDRP mengajak peserta untuk memodifikasi dengan menggunakan sepeda motor listrik Honda dan karya ini diharapkan mampu menjadi inspirasi para masyarakat, khususnya pecinta modifikasi sepeda motor,” ujar Andy.

Pada Honda Dream Ride Project, para peserta dapat leluasa menghadirkan sepeda motor dengan gaya modifikasi yang diinginkan sekaligus memperkaya pengalaman memodifikasi sepeda motor. Pada awal kegiatan ini, para peserta dibimbing untuk melakukan beberapa tahapan modifikasi agar menciptakan hasil yang maksimal, seperti pemilihan konsep, desain modifikasi, pemilihan material, mengatur jadwal pengerjaan, manajemen biaya, hingga aspek keamanan. Sepeda motor yang sudah dimodifikasi para peserta diuji kelayakan dan kenyamananya saat dikendarai di sekitar wilayah Yogyakarta.

"Saya bangga mendapatkan kesempatan dalam Honda Dream Ride Project. Banyak pelajaran yang saya dapati seperti manajemen waktu dalam perencanaan, hingga pengerjakan proses yang detail dalam memodifikasi sepeda motor sesuai impian saya. Saya berharap hasil karya ini dapat menginspirasi para pecinta sepeda motor di Indonesia," ujar Aditya.

Honda ICON e: memiliki motor listrik dengan tenaga maksimal 1,8 KW yang mampu melaju hingga 55 km/ jam. Baterai yang tertanam pada dek bawah motor mampu bertahan dan membawa kendaraan untuk menempuh jarak maksimal 53 km dengan sekali pengisian. Terdapat riding mode ”ECON” untuk pengendaraan yang lebih irit baterai, dan ”STD” untuk pengalaman berkendara normal. Kelengkapan pendukung lainnya yang tersemat pada Honda ICON e: di antaranya USB charger pada console box, panel meter full digital, dan semua lampu menggunakan teknologi LED.

Sedangkan Honda CUV e: hadir untuk mendukung pengendara dengan produktivitas dengan performa tinggi dan teknologi mutakhir. Mengusung konsep ”Premium-Futuristic”, sepeda motor listrik ini menawarkan pengalaman berkendara yang membanggakan dengan kualitas yang tak diragukan, serta keamanan terjamin khas Honda. Honda CUV e: ditenagai motor listrik dengan tenaga maksimal 6 KW, yang bisa membawanya melaju hingga kecepatan 83 km/ jam dengan jarak tempuh maksimal 80,7 km. Sumber tenaganya berasal dari dua baterai Honda Mobile Power Pack e: yang dapat di-swap (ditukar) atau di-charge sendiri dengan off-board charger. Pengisian baterai dari kosong hingga penuh memakan waktu enam jam, dan 2,7 jam (160 menit) untuk pengisian dari 25% ke 75%.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.