Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Karya Seni Buleleng Jadi Warisan Budaya Tak Tetap Indonesia Kemendikbud

Kadis Kebudayaan, Gde Komang perlihatkan sertifikat penetapan oleh Kementrian 3 karya seni di Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BALI TRIBUNE - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 3 karya seni di Kabupaten Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ketiga karya seni dimaksud adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2018 lalu. Sebanyak 225 karya seni budaya nusantara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh Kemendikbud Ri. Kedua ratus dua puluh lima karya budaya itu merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli. Adapun 3 dari 225 karya seni dan budaya nusantara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda berasal dari kabupaten Buleleng. Ketianya adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Penetapan secara resmi ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid mewakili Mendikbud RI Muhadjir Effendy dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mewakili Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster. “Dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Bali khususnya Kabupaten Buleleng dan patut untuk dipertahankan,” kata Kadis Kebudayaan Buleleng Gde Komang, Jumat (12/10) kemarin. Seperti diketahui, penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 819 karya seni nusantara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.