Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pansus DPRD Bangli Sepakati Penetapan Lima Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune / PERDA - Pansus)DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10).

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui poembahasan yang alot, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Penetapan kelima Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10). Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Pimpinan OPD dan Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli. 

Adapun Ranperda yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.Yakni, Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari KecamatanTembuku Kabupaten Bangli, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Maskot Daerah, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 

Laporan Pansus I DPRD Bangli yang dibacakan Satria Yudha menyampaikan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan, pihaknya  sepakat Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. 

Meski demikian pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi. Pemanfaatan secara optimal sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari Menjadi Desa Definitif," ujarnya. Berikutnya, Pansus I juga merekomendasikan agar penyelenggaraan bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai impementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan  hukum. "Oleh karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stake holder terkait penyelenggaraan bantuan hukum di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," ujarnya

Sementara laporan Pansus II yang dibacakan I Ketut Mastrem menegaskan pihaknya sepakat Ranperda tentang Maskot Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banglil melalui Dinas Pertanian agar betanggungjawab atas budidaya tanaman Pucuk Bang, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bibit Pucuk Bang. "Hasil budidaya tersebut nantinya agar disebarluaskan kepada masyarakat untuk ditaman di masing-masing telajakan rumah masyarakat Bangli,"harapnya. 

Pihaknya juga meminta agar di setiap kantor Pemerintah Daerah, BUMD dan kantor Swasta yang ada di kabupaten Bangli menanam Bunga Pucuk Bang. "Untuk pelaksanaan budidaya Pucuk Bang oleh Dinas Pertanian agar dianggarkan di dalam APBD 2024.

Kami Pansus Il| DPRD Kabupaten Bangli mendukung semangat Pemerintah Daerah atas diajukannya Ranperda tentang Maskot Bangli. Hal ini kami anggap sebagai bagian dari semangat "jengah" dan dalam upaya untuk memberikan legitimasi yang kuat untuk

identitas daerah yang kita landasi falsafah dan nilai-nilai luhur masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara laporan Pansus III yang dibacakan Made Sudiasa menyebutkan dengan adanya Perseroda akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan diharapkan dapat membantu petani maupun UMKM. Karenanya, Pansus III sepakat menetapkan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti menjadi Perda. 

Namun ada beberapa masukan dari pansus III DPRD Kabupaten Bangli.  Antara lain, untuk prosentasi besaran saham yaitu 51% perlu dikaji kembali kalau bisa ditingkatkan agar kepemilikan saham Pemda lebih besar. "Agar ada target Pemenuhan modal dasar oleh Pemda kepada Perseroda," ujarnya. Selanjutnya, diperlukan kajian kembali terkait usaha Pariwisata seperti apa saja yang akan dikembangkan.

Sementara dari hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pansus III DPRD Kabupaten Bangli juga menyetujui peraturan daerah tersebut. "Selain untuk memenuhi amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentangCipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di aerah, juga dalam rangkamemberikan kepastian hukum sehingga mampu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan erusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien,efektif, dan akuntabel," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.