Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

pelaku kekerasan seksual
Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka kasus kekerasan seksual yang diperlihatkan kepada awak media di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Ketujuh tersangka itu, satu diantaranya seorang perempuan berinisial GDN dan enam laki-laki, yaitu KEP, KAP, GAR, STF, JIA, dan MPRW.

 "Tersangka KEP dan GDN (menginisiasi persekusi) merupakan pasangan suami istri, sedangkan MPRW berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari saat jumpa pers menghadirkan enam tersangka di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5).   

Agus Bahari mengungkapkan, ketiga korban mengalami kekerasan seksual disertai penganiayaan, bahkan ditembak menggunakan airsoft gun usai kedapatan mencuri empat tabung gas 3 kg di beberapa tempat sekitar TKP. 

"Para pelaku seharusnya memberikan nasihat atau melapor adanya aksi pencurian itu kepada pihak berwajib, tetapi malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya. 

Peran tersangka GDN menyuruh korban telanjang dan masturbasi, bahkan menembak menggunakan airsoft gun. Sementara KEP, KAP, GAR, FTV, dan JIA  menendang, menginjak, memukul menggunakan kayu dan selang. Tersangka KEP juga merekam aksi persekusi dan dikirim ke GDN. 

"GDN mengirim video di grup WA Hidup Sehat yang di situ (grup) ada MPRW. Remaja ini meneruskan video ke grup sekolah hingga viral di media sosial," terangnya.     

Akibat persekusi, ketiga korban mengalami luka-luka hingga trauma dan syok berat. Mereka malu bertemu orang serta takut dikeluarkan sekolah. Pemulihan kondisi psikis melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali.  Motif para tersangka melakukan persekusi karena spontanitas. 

Sementara, barang bukti yang disita berupa satu unit airsoft gun glock, satu kotak peluru, sarung pisau, sarung tinju, kayu, selang, dan tiga HP.

wartawan
RAY
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.