Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Sebut Laporan Money Politik Memenuhi Syarat Formil

Bali Tribune / Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaUsai menerima laporan dugaan praktik curang dengan money politic salah satu peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi kasus tersebut. Hasilnya, laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister dan dilakukan langkah penanganan pelanggaran.

“Laporan dugaan money politic memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister untuk dilakukan penanganan perkara,” kata Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata, Selasa (20/2).

Menurut Carna dengan telah memenuhi syarat formil dan materiil selanjutnya akan dibawa ke sentra penanganan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buleleng. Laporan tersebut kata Carna sudah dibahas serius untuk menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dalam kasus dugaan money politic ini.

“Selanjutnya kita akan lakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap para pihak yang terkait dengan laporan tersebut. Adapun dugaan money politic  yang dilakukan berupa pemberian barang dalam bentuk meubeler kepada kelompok,” jelasnya.

Berita sebelumnya Bawaslu Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politic atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

wartawan
CHA
Category

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.