Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kecamatan Kubutambahan Monev APBDes Desa Bengkala

Bali Tribune/ Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan saat Monev di Desa Bengkala, Jumat (10/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di Desa Bengkala.
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Bengkala, Jumat (10/5 ) kemarin, Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan diketuai, Kasi Pembangunan, Ketut Juni Ardana,SE.
 
Turut bersama Tim Pembina,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan. Rombongan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa setempat.
 
Kepala Perangkat Desa Bengkala, Tim Monev mengingatkan agar, pengelolaan  APBDes dilaksanakan sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang, Tata Kelola Keuangan Desa.
 
Tim juga meminta, perangkat Desa Bengkala dalam melaksanakan tugas bekerjasama dalam satu kesatuan tim. Selain itu, PPTK diingatkan untuk selalu membuat buku kendali kegiatan dan dilaporkan setiap bulan kepada Sekdes serta Perbekel.
 
Disebutkan pula, agar Pemerintahan Desa Bengkala pada bulan Mei 2019 ini melaksanakan BBGRM untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kubutambahan awal Juni 2019 ini.
 
Pada kesempatan itupula, Tim juga meminta perangkat Desa Bengkala untuk mengisi blanko IDM dan selanjutnya di-input oleh Pendamping Desa sebagai penentu penetapan Kategori Desa.
 
“Dan, Pemerintah Desa agar menunjuk seorang Kader Pembangunan Masyarakat atau KPM untuk menangani Stunting,”ucap Juni Ardana.
 
Menyikapi arahan dari Tim Monev Kecamatan Kubutambahan, pihak Pemerintahan Desa Bengkala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan petunjuk dimaksud.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.