Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Badung Mengecek Standar Protokol Kesehatan Karaoke Keluarga

Bali Tribune / PROTOKOL - Tim verifikasi Badung saat mengecek kesiapan protokol kesehatan di industri hiburan

balitribune.co.id | BadungBertepatan masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Usaha di Kabupaten Badung telah mengecek kesiapan usaha hiburan khususnya tempat karaoke keluarga yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung ataupun masyarakat yang menikmati fasilitas hiburan karaoke keluarga. 

Kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir, namun untuk memulihkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru. Dimana pada masa ini, masyarakat dapat membuka usahanya dan melakukan aktivitas namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Ketua Tim Verifikasi Badung Grup 2, I Made Ramia Adnyana saat mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah karaoke di Badung, Selasa (14/7) menjelaskan bahwa usaha hiburan yang diverifikasi adalah karaoke keluarga. Jenis usaha hiburan lainnya seperti diskotik belum dilakukan verifikasi. 

"Kami menekankan kepada industri yang bergerak di bidang karaoke agar protokol kesehatan terlaksana dan disiapkan oleh industri bersangkutan. Sehingga pengunjung di tempat-tempat hiburan pun aman," jelasnya. 

Dari dua karaoke yang dikunjungi untuk dilakukan pengecekan, dikatakan Ramia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terutama mulai dari pengecekan di pintu masuk diantaranya suhu tubuh, pemakaian masker, tempat cuci tangan dan Social Distancing atau jaga jarak fisik. 

"Tim sudah memverifikasi sekitar 20 tempat usaha yaitu usaha pariwisata maupun hiburan mulai Badung dari yang berada di Badung Tengah, Utara, Selatan. Setelah dibuka (untuk wisatawan domestik dan mancanegara-red) kami akan makin gencar lagi melakukan verifikasi ini," ungkapnya yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).

Menurut dia, proses verifikasi tempat usaha di Badung sangat ketat. Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Satpol PP, dinas pariwisata dan unsur-unsur auditor dari asosiasi dan profesional. "Kami ingin memastikan industri yang sudah kami verifikasi ke lapangan itu diturunkan sertifikatnya yang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," katanya. 

Khusus untuk di Kabupaten Badung terdapat 3 ribuan tempat usaha yang akan diverifikasi. Selama melakukan pengecekan ke lapangan, Tim Verifikasi mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam melakukan rapid test bagi para pekerja. Mengingat biaya rapid test untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar virus, dinilai akan menghabiskan dana yang besar. 

"Untuk sementara melakukan rapid test ini yang memberatkan usaha karena biaya yang cukup besar. Wajib industri itu melengkapi karyawan hasil rapid test. Karena sebelum memberikan pelayanan harus dipastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19," beber Ramia. 

Sementara itu salah seorang pengelola industri hiburan jenis usaha karaoke keluarga yang berada di Kuta, Badung, Toni tidak menolak dilakukan pengecekan terhadap fasilitas protokol kesehatan di tempat usahanya. "Dengan adanya sertifikasi dan verifikasi ini tamu yang datang menjadi aman akan kebersihan di tempat kita," ucapnya.

Ia mengakui ketika pemerintah menyatakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru, pengunjung sudah mulai ramai. Namun angka kunjungan masih dibawah target perusahaan. "Jika ada imbauan rapid test dari pemerintah kami akan melakukannya. Tetapi syarat rapid test kurang begitu ngefek. Tapi swab lebih baik agar akurat. Itu memang akan menjadi beban manajemen tapi itu keharusan yang dilakukan," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.