Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Penutupan Jalan, Komisi I DPRD Karangasem Turun Bantu Tengahi Masalah

Bali Tribune / PENGECEKAN - Komisi I DPRD Karangasem saat turun melakukan pengecekkan ke lokasi jalan kaplingan yang ditutup pengembang di Karang Toh Pati Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindak lanjuti aspirasi dari warga yang tinggal dan memiliki lahan di areal tanah kapling di belakang Lahar Mass, Lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem, yang akses jalannya di tutup oleh pengembang 1, karena belum adanya penyelesaian dengan pengembang dua dan tiga, Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya I Nengah Suparta, Kamis (10/2/2022) turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan sekaligus membantu mencarikan solusi dan menengahi permasalahan tersebut.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta usai berdialog dengan warga di lokasi dan dihadiri oleh Lurah Karangasem I Wayan Gusita, menyampaikan, pihaknya dalam masalah ini mengharapkan kepada para pihak bisa menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya. “Jadi desa adat dilindungi dengan perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka ada undang-undang diskresi,” tegasnya.

Menurutnya para pihak wajib mengetahui hal itu, jadi  pijakannya adalah Perda 4  yang bersifat Paras Paros. “Kami harapkan seperti itu, maka mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah sudah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem,” lugasnya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, kedepan pihaknya di Komisi I DPRD  Karangasem, juga akan berkordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu seyogyanya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, kepada awak medoioa menjelaskan, awal permasalahan ini muncul dari adanya portal yang dipasang oleh pengembang 1 yang dirusak oleh orang todak dikenal. Dan perusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Karangasem. Nah pasca perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 lantas menembok akses jalan yang menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini, segera kami lakukan mediasi dan sudah dua kali kita lakukan mediasi. Hasil mediasi itu sudah ditemukan titik temu dimana pengembang dua dan tiga bersedia memberikan konpensasi sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.