Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Penutupan Jalan, Komisi I DPRD Karangasem Turun Bantu Tengahi Masalah

Bali Tribune / PENGECEKAN - Komisi I DPRD Karangasem saat turun melakukan pengecekkan ke lokasi jalan kaplingan yang ditutup pengembang di Karang Toh Pati Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindak lanjuti aspirasi dari warga yang tinggal dan memiliki lahan di areal tanah kapling di belakang Lahar Mass, Lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem, yang akses jalannya di tutup oleh pengembang 1, karena belum adanya penyelesaian dengan pengembang dua dan tiga, Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya I Nengah Suparta, Kamis (10/2/2022) turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan sekaligus membantu mencarikan solusi dan menengahi permasalahan tersebut.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta usai berdialog dengan warga di lokasi dan dihadiri oleh Lurah Karangasem I Wayan Gusita, menyampaikan, pihaknya dalam masalah ini mengharapkan kepada para pihak bisa menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya. “Jadi desa adat dilindungi dengan perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka ada undang-undang diskresi,” tegasnya.

Menurutnya para pihak wajib mengetahui hal itu, jadi  pijakannya adalah Perda 4  yang bersifat Paras Paros. “Kami harapkan seperti itu, maka mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah sudah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem,” lugasnya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, kedepan pihaknya di Komisi I DPRD  Karangasem, juga akan berkordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu seyogyanya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, kepada awak medoioa menjelaskan, awal permasalahan ini muncul dari adanya portal yang dipasang oleh pengembang 1 yang dirusak oleh orang todak dikenal. Dan perusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Karangasem. Nah pasca perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 lantas menembok akses jalan yang menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini, segera kami lakukan mediasi dan sudah dua kali kita lakukan mediasi. Hasil mediasi itu sudah ditemukan titik temu dimana pengembang dua dan tiga bersedia memberikan konpensasi sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.