Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Penutupan Jalan, Komisi I DPRD Karangasem Turun Bantu Tengahi Masalah

Bali Tribune / PENGECEKAN - Komisi I DPRD Karangasem saat turun melakukan pengecekkan ke lokasi jalan kaplingan yang ditutup pengembang di Karang Toh Pati Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindak lanjuti aspirasi dari warga yang tinggal dan memiliki lahan di areal tanah kapling di belakang Lahar Mass, Lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem, yang akses jalannya di tutup oleh pengembang 1, karena belum adanya penyelesaian dengan pengembang dua dan tiga, Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya I Nengah Suparta, Kamis (10/2/2022) turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan sekaligus membantu mencarikan solusi dan menengahi permasalahan tersebut.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta usai berdialog dengan warga di lokasi dan dihadiri oleh Lurah Karangasem I Wayan Gusita, menyampaikan, pihaknya dalam masalah ini mengharapkan kepada para pihak bisa menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya. “Jadi desa adat dilindungi dengan perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka ada undang-undang diskresi,” tegasnya.

Menurutnya para pihak wajib mengetahui hal itu, jadi  pijakannya adalah Perda 4  yang bersifat Paras Paros. “Kami harapkan seperti itu, maka mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah sudah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem,” lugasnya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, kedepan pihaknya di Komisi I DPRD  Karangasem, juga akan berkordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu seyogyanya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, kepada awak medoioa menjelaskan, awal permasalahan ini muncul dari adanya portal yang dipasang oleh pengembang 1 yang dirusak oleh orang todak dikenal. Dan perusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Karangasem. Nah pasca perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 lantas menembok akses jalan yang menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini, segera kami lakukan mediasi dan sudah dua kali kita lakukan mediasi. Hasil mediasi itu sudah ditemukan titik temu dimana pengembang dua dan tiga bersedia memberikan konpensasi sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.