Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Ny Putri Haryani dan Dinsos Bali Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah

Bali Tribune/Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati di dampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan pemberian bantuan berupa fasilitasii panti jompo kepada lansia kurang mampu. Kali ini bertempat di bilangan Sekar Tunjung, Denpasar dimana pasangan lansia I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) harus rela tinggal di gubuk kecil beralaskan tanah.  
 
Di gubuk berdinding dan beratapkan asbes tersebut, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis. Sedangkan bangunan yang ditempati tersebut, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu bisa roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekedar mencari nafkah. Dirinya ditemani sang istri harus menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli.
 
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial bergerak cepat untuk memberikan bantuan berupa fasilitasi agar pasangan lansia ini bisa secepatnya dipindahkan ke fasilitas panti jompo. Fasilitasi tersebut disampaikan pendamping orang nomor 2 di Bali, yang sekaligus Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. “Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke Panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” tukas Ny Putri Haryani 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan.“ Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, ( Jimbaran, Kabupaten Badung red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal. Kesehatannya juga akan ditangani lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra. Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.
 
Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “ Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan beragam kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya.
 
Seusai kunjungan tersebut, rombongan juga berkunjung dan meninjau Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.  Yayasan non profit tersebut memiliki tujuan mulia yakni menampung dan merawat bayi yang terlantar dan ditelantarkan.
wartawan
Redaksi
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.