Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PWI-Kominfos Bali Gelar UKW

Bali Tribune/arw
Emanuel Dewata Oja

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali  bersama Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menggelar peningkatan kapasitas wartawan yang tergabung dalam PWI sebagai rangkaian dari dilaksanakannya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2019, di Gedung Dinas Kominfos Bali, Denpasar, Kamis (21/3).

Ketua panitia kegiatan Emanuel Dewata Oja atau kerap disapa Edo mewakili Ketua PWI Bali IGM Dwikora Putra  mengungkapkan, kegiatan ini digelar dari 21 Maret hingga 23 Maret 2019.  

"Kita menyadari  bahwa media-media sekarang ini hampir tidak punya waktu untuk membina wartawannya,  membuat pelatihan dan lainnya, hal ini hampir terjadi di semua media. Jadi untuk itu kita gelar kegiatan ini," sebut Edo sembari berujar, lantaran kondisi seperti itu PWI berinisiatif meningkatkan  kompetensi wartawan, dan kegiatan ini hampir tiap tahun dilaksanakan. 

Dalam kesempatan ini juga disampaikan Edo karena keterbatasan tempat,  yang mendapat kesempatan UKW Tingkat Muda berjumlah 18 orang dan 3 daftar tunggu untuk kemudian  ikut UKW yang rencananya di gelar November mendatang. 

"Oleh karena itu teman-teman yang belum mendapat kesempatan, saya mohon maaf dan saya berjanji untuk menyampaikan memasukkan mereka ke daftar tunggu November mendatang," tuturnya.  

Sebagai salah satu lembaga pers dan pelaksana uji kompetensi, PWI mesti memastikan wartawan itu  profesional, jadi ke depannya wartawan itu tidak bisa dikatakan  wartawan abal-abal. Disamping itu berangkat dari banyaknya kasus konflik pemberitaan yang tidak diselesaikan dengan baik, Dewan Pers ingin mendorong melalui lembaga-lembaga tulis salah satunya PWI untuk meningkatkan kapasitas, meningkatkan profesionalitas dari wartawan.

Apa yang dilakukan PWI, menurut Edo sebagai upaya pelaksanaan undang-undang. Untuk itulah  wartawan Indonesia mesti kompeten dan segala urusan kompetensi itu diserahkan Dewan Pers ke lembaga lembaga penguji. 

"Di Bali  baru sekitar 35 persen hingga 40 persen yang sudah kompeten dari 600 anggota yang ada,  kita akan kejar terus. Dan ini juga untuk membantu teman-teman supaya tidak terjerat hukum," ucapnya.

Satu hal yang penting dari UKW 2019 mulai diberlakukannya materi baru, jadi kalau sebelumnya  9 materi tapi terhitung 2019 jadi 10 materi 

yaitu uji Kode Etik Jurnalistik, uji Undang-Undang Pers dan uji  Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). arw

wartawan
habit

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.