Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Prajurit TNI, Kodam IX/Udayana Tirtayatra ke Pura Lempuyang Luhur

Bali Tribune/ TIRTAYATRA – Didampingi Kasdam, Danrem, dan sejumlah Perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) turut menyaksikan prosesi ritual kegiatan Tirtayatra di Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (4/5) akhir pekan kemarin.
balitribune.co.id | Karangasem - Guna memperkokoh keimanan dan ketaqwaan para prajurit TNI kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., turut hadir menyaksikan prosesi kegiatan Tirtayatra di Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka meperingati HUT ke-62 Kodam IX/Udayana, Sabtu (4/5) akhir pekan kemarin.
 
Diharapkan, melalui kegiatan ini Kodam IX/Udayana di usainya yang ke-62 tahun kian matang dan kokoh untuk mengawal tegaknya NKRI berlandaskan rasa keimanan dan ketaqwaan yang tinggi di setiap pelaksanaan tugasnya. Apalagi, keberadaan Provinsi Bali di wilayah teritorial Kodam IX/Udayana selama ini dikenal dengan sebutan “Pulau Seribu Pura”.
 
“Semoga melalui kegiatan Tirtayatra (perjalanan suci menurut agama Hindu) yang digelar Kodam IX/Udayana kali ini dapat dijadikan sebagai motivasi bagi umat Hindu khususnya untuk terus dan selalu meningkatkan dharma baktinya kepada Tuhan sebagai Sang Pencipta dunia ini dengan segala isinya,” harap Pangdam.
 
Prosesi ritual ini diawali dengan melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Lempuyang. Kemudian menuju Pura Telaga Mas, Pura Pasar Agung, dan berakhir di Pura Lempuyang Luhur.
 
Turut mendampingi Pangdam diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Sahli Pangdam IX/Udayana Bidang OMSP dan Bidang Hukum Humaniter, Danrem 163/Wira Satya,  Aster Kasdam IX/Udayana, LO AL, Kakesdam IX/Udayana, Dandim 1623/Karangasem, sejumlah Perwira dan anggota Kodam IX/Udayana.uni
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.