Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Area yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi saat berkendara atau melalui penglihatan langsung melalui spion biasa disebut Blind spot. Kondisi area ini yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dapat menyebabkan bahaya saat berkendara, seperti kecelakaan saat melakukan perubahan lajur atau ketika membelok, karena pengemudi tidak dapat melihat kendaraan lain atau objek di area tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi untuk memahami cara mengatasi blind spot kendaraan yang sedang parkir agar lebih aman dan terhindar dari kecelakaan.

Melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir Agar selalu #Cari_Aman.

Pastikan kondisi pengendara siap
Pada kondisi ini, pengendara harus fokus dalam menganalisa potensi bahaya yang akan muncul dengan situasi mobil yang parkir di pinggir jalan

Pengambil keputusan yang tepat
Bersiap untuk mengambil keputusan jika telah siap karena potensi bahaya yang muncul biasanya ada penyeberang jalan atau orang yang muncul di balik mobil. 

Menjaga jarak aman
Mampu memprediksi jarak teraman serta selalu kurangi kecepatan dan fokus melihat kekiri dan ke kanan jalan tersebut

Manfaatkan fasilitas kendaraan secara maksimal
Gunaka klakson untuk mengkonfirmasi keberadaan kita  sehingga lingkungan sekitar dan pengendara lain lebih waspada.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius selalu mengingatkan bahwa jarak dekat atau jauhpun potensi kecelakaan pasti ada, oleh karena itu agar selalu #Cari_Aman di jalan raya sebaiknya selalu fokus dan mampu menganalisa dengan baik saat di jalan raya.

“Berbagi tips yang kami bagikan semoga dengan upaya ini dapat membantu mendapatkan pengetahuan tentang berkendara yang aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari , jangan lupa kelengkapan berkendara dan #Cari_Aman saat naik motor,” tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.