Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TMMD Kodim 1626/Bangli Bantu Warga Buka Aksee Jalan Desa

Bali Tribune/ Kodim 1626/Bangli saat pelaksanaan TMMD di banjar Tiying Desa.



balitribune.co.id | Bangli  - Dibawah komando Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, melakukan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-112 tahun 2021 di Desa Pengotan Kecamatan Bangli, Bangli mulai dilaksanakan, Kamis (2/9/2021).
 
TMMD kali ini  menyasar pekerjaan pembukaan dan pengeladakan jalan sepanjang 850 meter di Banjar Tiying Desa, pembuatan plat beton saluran air sepanjang 12 meter, pemasangan senderan sepanjang 225 meter serta rabat beton   jalan di empat banjar.  “Kita terus mengkebut pelaksanaaan kegiatan sehingga pelaksanaan TMMD nanti bisa tuntas tepat waktu,”jelas Dandim 1626/Bangli.
 
Dikatakan, kegiatan Pra TMMD dilakukan untuk memaksimalkan hasil kerja sasaran fisik saat dihadapkan dengan waktu yang relatif singkat serta lokasi sasaran yang sulit sehingga perlu persiapan lebih baik agar pada saat H-1 penutupan TMMD nanti, sasaran fisik tercapai 100 persen. “ Waktu Pra TMMD ke 112 di Desa Pengotan ini, kita alokasikan hingga pertengahan September mendatang dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi berbagai kendala kegiatan fisik nantinya, dan terkait cuaca yang tidak bisa diprediksi beberapa bulan ke depan ini," jelas Letkol Suwardana.
 
Selanjutnya Dandim Bangli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dalam pelaksanaan Pra TMMD ini. Pihaknya juga mengapresiasi semangat serta atusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam bergotong royong bersama anggota Kodim 1626/Bangli dalam pelaksanaan Pra TMMD ke 112 di wilayahnya. 
 
“Dalam situasi Pandemi Covid 19 sekarang ini, kami tetap intens menekankan kepada anggota dan masyarakat yang bekerja dilapangan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat luas,” demikian Dandim, Letkol Inf. Gde Putu Suwardana.
wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.