Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Amankan Penyeludupan Daging Ilegal dan Narkoba

Bali Tribune/ ILEGAL -- Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal, berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba.

Bali Tribune, Surabaya - Kolaborasi dan sinergitas prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu di Perairan Tanjung Ahus menuju Tarakan. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A, yang dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/2), menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman daging dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan Speedboat (SB) 200 PK. “Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan,” katanya. Selanjutnya, Tim Gabungan bergerak menuju perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus. Tim Gabungan juga mulai memeriksa SB mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip, warga Tarakan dan belum ditemukan hal-hal menonjol. Beberapa jam kemudian, memeriksa kembali SB mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah seorang penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang terlarang jenis sabu sebanyak 1 paket kecil disembunyikan dalam senter kepala. Lalu, terduga dan speedboatnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama, Tim Gabungan melihat ada SB mesin 2 x 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi, karena curiga lantas dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan SB tersebut dan melaksanakan pemeriksaan kapal. Saat itu, Tim Gabungan menemukan muatan daging Allana sebanyak 50 karung tanpa dilengkapi dokumen. “Tindakkan yang dilakukan, segera mengamankan 5 penumpang dan 3 ABK, termasuk mengamankan 1 unit speedboat 40 PK dan 1 unit speedboat 2 x 200 PK serta muatan daging, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedua speedboat tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa speedboat milik Jufri bin Marthen Paban asal Juwata Laut RT 13, Kota Tarakan yang digunakan untuk mengangkut 50 karung (2 ton) daging Allana tanpa dilengkapi dokumen. Kedua ABK asal Tarakan itu atas nama Erwin bin Ahmad dan Ruslan, sedangkan 4 penumpang asal Pulau Bunyu, masing-masing H Suhada (pemilik tambak), Udin. Iwan, dan Darmawan (penjaga tambak).   Langkah selanjutnya katanya, daging Allana tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, sedangkan untuk terduga pengguna sabu-sabu diserahkan ke Kasatresnarkoba Polres Nunukan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.