Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Amankan Penyeludupan Daging Ilegal dan Narkoba

Bali Tribune/ ILEGAL -- Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal, berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba.

Bali Tribune, Surabaya - Kolaborasi dan sinergitas prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu di Perairan Tanjung Ahus menuju Tarakan. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A, yang dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/2), menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman daging dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan Speedboat (SB) 200 PK. “Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan,” katanya. Selanjutnya, Tim Gabungan bergerak menuju perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus. Tim Gabungan juga mulai memeriksa SB mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip, warga Tarakan dan belum ditemukan hal-hal menonjol. Beberapa jam kemudian, memeriksa kembali SB mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah seorang penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang terlarang jenis sabu sebanyak 1 paket kecil disembunyikan dalam senter kepala. Lalu, terduga dan speedboatnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama, Tim Gabungan melihat ada SB mesin 2 x 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi, karena curiga lantas dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan SB tersebut dan melaksanakan pemeriksaan kapal. Saat itu, Tim Gabungan menemukan muatan daging Allana sebanyak 50 karung tanpa dilengkapi dokumen. “Tindakkan yang dilakukan, segera mengamankan 5 penumpang dan 3 ABK, termasuk mengamankan 1 unit speedboat 40 PK dan 1 unit speedboat 2 x 200 PK serta muatan daging, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedua speedboat tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa speedboat milik Jufri bin Marthen Paban asal Juwata Laut RT 13, Kota Tarakan yang digunakan untuk mengangkut 50 karung (2 ton) daging Allana tanpa dilengkapi dokumen. Kedua ABK asal Tarakan itu atas nama Erwin bin Ahmad dan Ruslan, sedangkan 4 penumpang asal Pulau Bunyu, masing-masing H Suhada (pemilik tambak), Udin. Iwan, dan Darmawan (penjaga tambak).   Langkah selanjutnya katanya, daging Allana tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, sedangkan untuk terduga pengguna sabu-sabu diserahkan ke Kasatresnarkoba Polres Nunukan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.