Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Gelar Doa Bersama Jelang Perayaan HUT ke-76

Bali Tribune/ Saat giat doa bersama di Mako Lanal Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seluruh personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, baik militer mauun Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, akhir pekan lalu. Kegiatan ibadah secara serentak yang digelar di lingkungan Mako Lanal Denpasar ini untuk memperingati HUT ke-76 TNI AL Tahun 2021 yang bertemakan “Dengan Semangat Jalesveva Jaya Mahe TNI AL Siap Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
 
Prosesi kegiatan kerohanian dan doa bersama ini sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Di mana, umat Hindu melaksanakan doa bersama di Pura Amerta Bhuana Lanal Denpasar, sejumlah umat Islam melaksanakan dzikir dan doa bersama di Masjid Sabilul Hidayah Lanal Denpasar, serta umat Nasrani juga panjatkan doa bersama di ruang bimbingan rohani Kristen Lanal Denpasar.
 
Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, ST, MAP,  menjelaskan, kegiatan ibadah dan doa bersama kali ini, selain memanjatkan rasa syukur juga untuk mendoakan para pahlawan kusuma bangsa, selaku Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. "Semoga bangsa dan negara kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, serta pandemi Covid-19 ini segera berlalu," harap Danlanal Denpasar.
 
Acara doa bersama ini katanya, juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan memohon keselamatan juga kesuksesan dalam setiap pelaksanaan tugas yang makin kompleks kedepan. Diharapkan pula seluruh prajurit TNI AL pada umumnya dan Lanal Denpasar khususnya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh prestasi.
 
Kolonel Komang Teguh Ardana, saat ditemui di sela kegiatan doa bersama di Mako Lanal Denpasar, mengajak seluruh personel Lanal Denpasar untuk selalu memanjatkan rasa syukur dan senantiasa menjaga nama baik Lanal Denpasar juga TNI AL. "Jadilah prajurit yang profesional, bermartabat dan memiliki etika moral yang tinggi," tegas Danlanal Denpasar. 
wartawan
JOK
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.