Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

TNI AL
Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun (kedua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat menunjukkan barang bukti milik tersangka ASR di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Terkait hal tersebut, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, saat ditemui "Bali Tribune" di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1), menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Bali.

"Setelah mendapat informasi, anggota kami melakukan penyelidikan secara intensif. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan, akhir pekan lalu," ujar Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun

Selanjutnya terduga tersangka ASR, beserta barang bukti berupa sepucuk senpi jenis pistol Sig Sauer beserta 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru yang dirubah jadi warna hijau DK-5788-QM, hp Iphone 15 Promax, dan beberapa kartu identitas diamankan sementara di Mako Lanal. Kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terhadap  tersangka ASR.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, seusai dilakukan unterogasi dan penyidikan, tersangka mendapatkan senpi tersebut berikut awalnya ada 5 butir amunisi yang dibeli dari seseorang bernama Erik pada Oktober 2022 lalu, saat tersangka tinggal di Lampung Barat, dengan tujuan untuk jaga diri, sebab saat itu dia akan bekerja di Bali. 

Selanjutnya, senjata tersebut dibawa tersangka ke Bali tahun 2023 lewat jalan darat. Sesampai di Bali senjata itu pernah digunakan tersangka dan menembakan satu amunisi di salah satu lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya di Jembrana. 

"Tersangka ASR dijerat dengan pasal 306 KUHP, karena terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan, juga memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata api dan amunisi yang berbahaya, sehingga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tersangka menjual senpi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun juga mengapresiasi sinergitas TNI AL dan Polri, serta menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali.

 

wartawan
RAY
Category

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.