Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

TNI AL
Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun (kedua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat menunjukkan barang bukti milik tersangka ASR di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Terkait hal tersebut, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, saat ditemui "Bali Tribune" di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1), menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Bali.

"Setelah mendapat informasi, anggota kami melakukan penyelidikan secara intensif. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan, akhir pekan lalu," ujar Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun

Selanjutnya terduga tersangka ASR, beserta barang bukti berupa sepucuk senpi jenis pistol Sig Sauer beserta 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru yang dirubah jadi warna hijau DK-5788-QM, hp Iphone 15 Promax, dan beberapa kartu identitas diamankan sementara di Mako Lanal. Kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terhadap  tersangka ASR.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, seusai dilakukan unterogasi dan penyidikan, tersangka mendapatkan senpi tersebut berikut awalnya ada 5 butir amunisi yang dibeli dari seseorang bernama Erik pada Oktober 2022 lalu, saat tersangka tinggal di Lampung Barat, dengan tujuan untuk jaga diri, sebab saat itu dia akan bekerja di Bali. 

Selanjutnya, senjata tersebut dibawa tersangka ke Bali tahun 2023 lewat jalan darat. Sesampai di Bali senjata itu pernah digunakan tersangka dan menembakan satu amunisi di salah satu lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya di Jembrana. 

"Tersangka ASR dijerat dengan pasal 306 KUHP, karena terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan, juga memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata api dan amunisi yang berbahaya, sehingga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tersangka menjual senpi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun juga mengapresiasi sinergitas TNI AL dan Polri, serta menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali.

 

wartawan
RAY
Category

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.