Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap TNI Gadungan

penipuan
TNI Gadungan

BALI TRIBUNE - TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Satgas Pengamanan Penerimaan Calon Prajurit TNI mengamankan seorang TNI AL gadungan yang telah melakukan penipuan di Jalan Muyin Nomor 27 RT 006 RW 06 Jati Cempaka,  Pondok Gede, Rabu (28/2). 

TNI AL gadungan tersebut mengaku sebagai perwira TNI AL dengan nama samara Mayor Laut (P) Suryo berdinas di Lapetal, Mabesal. Pria berusia 44 tahun yang memiliki nama asli Selamet Surmiyanto ini berdomisili di Trunan RT 09 RW I Tidar Selatan, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keseharian, Selamet Surmiyanto selalu menggunakan pakaian dinas TNI AL (PDH, PDL TNI, dan PDL KRI) dengan tujuan untuk digunakan dan meyakinkan calon korban yang akan ditipu. Sasaran tindakan kejahatannya adalah masyarakat sipil yang sedang mengikuti seleksi penerimaan calon Prajurit TNI AL, dengan dalih bisa meluluskan para calon yang mengikuti tes agar dapat diterima  menjadi prajurit TNI AL.

Syaratnya, harus menyediakan dan memberikan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Umumnya sejumlah korban hasil penipuannya sejak tahun 2010 selalu percaya, karena melihat penampilan keseharian Selamet yang selalu menggunakan atribut TNI AL. 

Kronologis penangkapan bermula, Satgaspam penerimaan Calon Prajurit TNI AL malaksanakan penyelidikan di rumah Eny di Jalan Muyin dan berhasil mengamankan pelaku penipuan tersebut beserta barang bukti berupa pakaian dinas PDH, PDL, dan PDL KRI, dan 2 butir amunisi tajam (Caliber 5,56 Mm dan 38 Special) serta Air Soft Gun.

Berdasarkan kesaksian korban, Abdul, Security Garda Otto Kelapa Gading Jakarta Utara, yang telah ditipu Selamet (waktu itu mengaku bernama Mayor Suryo, Dinas di Lapetal, Mabesal) berdalih dapat membantu meluluskan familinya yang bernama Juhjihal Ansar, SSi., untuk menjadi Perwira Karir TNI AL. Dengan imbalan uang Rp100 juta, tetapi famili korban setelah mengikuti tes ternyata tidak lulus dan pelaku menghilang, bahkan ponselnya tidak dapat dihubungi lagi oleh korban.

wartawan
Redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.