Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap TNI Gadungan

penipuan
TNI Gadungan

BALI TRIBUNE - TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Satgas Pengamanan Penerimaan Calon Prajurit TNI mengamankan seorang TNI AL gadungan yang telah melakukan penipuan di Jalan Muyin Nomor 27 RT 006 RW 06 Jati Cempaka,  Pondok Gede, Rabu (28/2). 

TNI AL gadungan tersebut mengaku sebagai perwira TNI AL dengan nama samara Mayor Laut (P) Suryo berdinas di Lapetal, Mabesal. Pria berusia 44 tahun yang memiliki nama asli Selamet Surmiyanto ini berdomisili di Trunan RT 09 RW I Tidar Selatan, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keseharian, Selamet Surmiyanto selalu menggunakan pakaian dinas TNI AL (PDH, PDL TNI, dan PDL KRI) dengan tujuan untuk digunakan dan meyakinkan calon korban yang akan ditipu. Sasaran tindakan kejahatannya adalah masyarakat sipil yang sedang mengikuti seleksi penerimaan calon Prajurit TNI AL, dengan dalih bisa meluluskan para calon yang mengikuti tes agar dapat diterima  menjadi prajurit TNI AL.

Syaratnya, harus menyediakan dan memberikan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Umumnya sejumlah korban hasil penipuannya sejak tahun 2010 selalu percaya, karena melihat penampilan keseharian Selamet yang selalu menggunakan atribut TNI AL. 

Kronologis penangkapan bermula, Satgaspam penerimaan Calon Prajurit TNI AL malaksanakan penyelidikan di rumah Eny di Jalan Muyin dan berhasil mengamankan pelaku penipuan tersebut beserta barang bukti berupa pakaian dinas PDH, PDL, dan PDL KRI, dan 2 butir amunisi tajam (Caliber 5,56 Mm dan 38 Special) serta Air Soft Gun.

Berdasarkan kesaksian korban, Abdul, Security Garda Otto Kelapa Gading Jakarta Utara, yang telah ditipu Selamet (waktu itu mengaku bernama Mayor Suryo, Dinas di Lapetal, Mabesal) berdalih dapat membantu meluluskan familinya yang bernama Juhjihal Ansar, SSi., untuk menjadi Perwira Karir TNI AL. Dengan imbalan uang Rp100 juta, tetapi famili korban setelah mengikuti tes ternyata tidak lulus dan pelaku menghilang, bahkan ponselnya tidak dapat dihubungi lagi oleh korban.

wartawan
Redaksi
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.