Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI Bantu Korban Gempa Bukan Pencitraan, Pangdam Minta Polisi Usut Akun Penyebar Hoax

USUT TUNTAS -- Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., meminta kepolisian segera mengusut tuntas akun penyebar hoax, terkait beredarnya video yang secara sengaja mendiskreditkan dan mengadu domba TNI dengan Pemerintah.

BALI TRIBUNE - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas akun penyebar hoax terkait dengan beredarnya video yang diposting tiga akun (@sr23_official, Instagram, @IndonesiaNews, dan @DetektifUpin.) yang mengunggah sebuah video prajurit TNI  membicarakan soal penyaluran bantuan di Lombok. Hal inii disampaikan Pangdam di tengah kesibukannya memonitor proses evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan yang ambruk, termasuk mengecek proses distribusi bantuan logistik ke seluruh wilayah yang terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.Dalam video tersebut si prajurit menjawab sejumlah pertanyaan terkait penyaluran bantuan untuk para korban gempa Lombok yang belum bisa merata, namun pernyataan si prajurit itu dipelintir menjadi seolah pengakuan anggota TNI yang mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah untuk korban bencana di Lombok, NTB, tidak merata dan hanya dijadikan ajang pencitraan semata. Bahkan banyak relawan mengaku bantuan sempat ditahan pihak Jokowi untuk nantinya diklaim bahwa bantuan tersebut berasal dari Jokowi. “Video yang berdurasi 58 detik itu sesungguhnya hoax yang secara sengaja ingin mendiskreditkan dan mengadu domba TNI dengan Pemerintah, karena si prajurit yang direkam sama sekali tidak ada mengatakan bahwa bantuan pemerintah untuk korban Lombok adalah sebagai pencitraan,” ujar Pangdam. Jenderal TNI bintang dua itu juga tidak memungkiri bahwa prajurit yang direkam tersebut adalah prajurit yang ditugaskan di daerah bencana, khususnya di daerah Lombok Barat. “Jadi, prajurit ini sesungguhnya tidak tahu bagaimana pendistribusian bantuan yang sudah dilakukan ke seluruh daerah bencana, baik yang ditempuh dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, kendaraan truk besar maupun melalui jalur laut dan udara yang sudah dilaksanakan sejak jauh sebelum dia diwawancarai,” jelas Jenderal Benny Susianto. Kemudian dalam proses penyaluran bantuan kepada para korban yang mengungsi di daerah pelosok dan pegunungan, memang terdapat kendala dihadapkan dengan beberapa lokasi yang medannya cukup sulit dijangkau, baik dengan mobil maupun dengan kendaraan roda dua. Pihak TNI bersama unsur terkait lainnya berupaya semaksimal mungkin agar bantuan segera dapat disalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan berbagai cara, baik dengan dipikul, berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan motor trail untuk dapat menjangkau warga yang mengungsi sampai di pos-pos pengungsian yang paling terpencil sekalipun. TNI senantiasa bekerja keras tanpa kenal waktu untuk meminimalisir segala kendala dan permasalahan yang ada sejak awal penugasan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada warga masyarakat yang menjadi korban, apapun kendala dan kesulitannya. Seluruh prajurit TNI senantiasa melaksanakan tugas ini dengan niat yang tulus tanpa pamrih untuk segera dapat membantu kesulitan warga masyarakat, karena sepenuhnya menyadari bahwa masyarakat adalah sebagai ibu kandung, sehingga setiap gerak dan langkahnya juga diabdikan untuk mengatasi kesulitan rakyat. "Dengan kenyataan ini bila masih ada pihak yang menyatakan kerja keras TNI bersama unsur terkait lainnya sebagai suatu pencitraan, sungguh merupakan kekeliruan besar. Itu sudah memutar balikkan fakta, menghasut, mengadu domba dan menyesatkan masyarakat," sesal Pangdam. Oleh karena itu, Pangdam meminta agar polisi mengusut tuntas para pemilik akun penyebar hoax dan fitnah tersebut agar tidak berkembang menjadi bibit penyakit sosial yang meresahkan dalam suasana keprihatinan masyarakat yang sedang terkena musibah, serta dapat memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.