Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Ikuti Upacara Melaspas SPBN di Desa Seraya Timur

Melaspas
Bali Tribune / MELASPAS - Upacara Melaspas SPBN di Desa Seraya Timur dihadiri Tokoh GMT, Perbekel Seraya Timur, dan sejumlah tokoh lainnya.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah pembangunannya rampung dan siap dioperasikan, Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan menghadiri dan mengikuti rangkaian upacara Melaspas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berlokasi di Banjar Dinas Batu Kori, Desa Seraya Timur, pada Selasa (10/6) Pon bertepatan dengan Purnama Sasih Sadha yang menjadi hari baik untuk upacara Melaspas.

Upacara melaspas ini dipuput oleh seorang Pemangku, dimana upacara diawali dengan pecaruan dan selanjutnya dilaksanakan persembahyangan bersama. Kepada wartawan, I Gusti Made Tusan menyampaikan, upacara Melaspas ini bertujuan untuk membersihkan areal SPBU dari energi negatif dan memohon keselamatan bagi semua yang terkait dengan SPBU. 

“Pada momen ini kami memohon keberkahan dan keselamatan bagi karyawan, pelanggan, dan seluruh kegiatan dan aktivitas di SPBN ini nantinya, dan kami memohon perlindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dari hal-hal negatif yang mungkin terjadi,” ucap I Gusti Made Tusan. Upacara Melaspas ini juga sekaligus menandai bahwa SPBN yang nantinya akan melayani pengisian bahan bakar untuk nelayan ini siap untuk dioperasikan.

Ditegaskannya sesuai peruntukkannya, pengoperasian SPBN ini nantinya akan khusus melayani pembelian Pertalite untuk ribuan nelayan yang ada di wilayah Seraya Barat, Seraya Tengah dan Seraya Timur. Berdasarkan data, ada sebanyak 1034 nelayan dari tiga desa ini yang akan dilayani oleh SPBN ini. “Ada sebanyak 1034 nelayan di tiga desa yakni Seraya Barat, Seraya Tengah dan Seraya Timur yang akan dilayani oleh SPBN ini, dimana nantinya masing-masing nelayan akan dilayani 15 liter perhari. Jadi SPBN ini tidak akan melayani pembelian BBM untuk kendaraan,” tegasnya.

Sementara itu, Pengoperasian SPBN ini disambut baik oleh Pemkab Karangasem, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat meninjau nelayan di Dusun Batu kori beberapa waktu lalu menyebutkan pengoperasian SPBN ini akan semakin memudahkan nelayan dalam mendapatkan atau membeli BBM Pertalite untuk kebutuhan melaut mereka.

“Dengan adanya SPBN ini nantinya nelayan akan semakin mudah mendapatkan atau membeli BBM Pertalite, pun demikian nantinya persyaratannya juga akan dipermudah,” ujar Bupati I Gusti Putu Parwata.

Melaspas dalam bahasa Bali memiliki arti Mlas artinya Pisah dan Pas artinyany Cocok, jadi Upacara Melaspas dapat diartikan sebuah bangunan dibuat terdiri dari unsur yang berbeda ada kayu ada pula tanah, pasir, batu dan lainnya kemudian disatukan terbentuklah bangunan yang layak atau cocok untuk ditempati sebagai tempat tinggal maupuin tempat usaha.

Sebelumnya dilakukan upacara Melaspas terlebih dahulu dilaksanakan ritual mecaru yakni Nedunang Bhutakala, Menghaturkan Labaan, dan mengembalikannya ketempatnya masing-masing. Setelah itu baru dilanjutkan dengan upacara Melaspas dengan rangkaian diantaranya mengucapkan orti pada mudra bangunan, memasang ulap ulap pada bangunan, ulap ulap dipasang tergantung jenis bangunan yakni ulap ulap kertas yang ditulis dengan hurup rajahan.

Kemudian dilanjutkan dengan pangurip urip, arang bunga digoreskan pada tiap tiap bangunan yang melambangkan tri murti, Brahmana, Visnu, Iswara. Dan selanjutnya dilaksanakan Ngayaban banten ayaban dan ngayaban pras pamlaspas yang didahului memberikan sesajen pada sanggah surya berupa batang bambu yang menjulang tinggi.

Puncak upacara melaspas umumnya disertai dengan menancapkan tiga jenis bentuk banten yang disebut ”Orti”. Tiga jenis banten Orti itu adalah Orti Temu, Orti Ancak dan Orti Bingin. Tiga Orti ini menggambarkan makna dari rumah tinggal tersebut.

wartawan
AGS
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.