Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Touring VW Lost in Paradise #6 Pilih Tabanan Jadi Titik Kumpul

touring
Bali Tribune / Touring komunitas Volkswagen dari berbagai daerah dalam rangka kegiatan Volkswagen Lost in Paradise (VLIP) #6, Sabtu (29/8/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Touring komunitas Volkswagen dari berbagai daerah dalam rangka kegiatan Volkswagen Lost in Paradise (VLIP) #6, Sabtu (29/8/2026), di Kabupaten Tabanan membawa dampak positif bagi perkembangan pariwisata dan perekonomian daerah. Kehadiran para peserta touring tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan mempererat komunitas Volkswagen, tetapi juga turut memperkenalkan potensi wisata, budaya, serta produk-produk ekonomi kreatif yang dimiliki Kabupaten Tabanan kepada para peserta dari berbagai daerah.

Touring mengambil rute start dari Ciputra Pangkung Tibah Kediri - Desa Jatiluwih - Pura Luhur Batukau - dan finish di Kantor Bupati Tabanan, dilepas olah Sekda I Gede Susila Mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah terkait serta Ketua dan Panitia Volkswagen Lost in Paradise (VLIP) #6, seluruh jajaran Ciputra Group dan undangan terkait lainnya. Kegiatan touring berlangsung dalam suasana penuh antusias dan kebersamaan para peserta. 

Selain menjadi ajang silaturahmi komunitas pecinta Volkswagen, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menikmati sekaligus memperkenalkan potensi alam dan pariwisata Tabanan, khususnya kawasan Jatiluwih yang memiliki daya tarik budaya dan panorama alam yang khas. Menyampaikan arahan Bupati, Sekda Susila menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi pihak penyelenggara yang telah memilih Tabanan sebagai titik kumpul dari rangkaian Volkswagen Lost In Paradise #6. Menurutnya, kegiatan komunitas seperti ini dapat menjadi salah satu media promosi pariwisata sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tentu menyambut baik kegiatan ini. Mudah-mudahan para peserta tidak hanya menikmati perjalanan, tetapi juga membawa pengalaman dan cerita yang baik tentang Tabanan, sehingga potensi wisata yang kita miliki semakin dikenal luas,” ujar Susila.

Pihaknya berharap ini menjadi salah satu momentum untuk memperkenalkan keindahan alam dan potensi pariwisata Tabanan kepada para peserta. Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan Volkswagen Lost In Paradise #6 dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di Tabanan, dengan tetap mengedepankan tertib berlalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta ikut mempromosikan destinasi-destinasi wisata yang ada di Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.