Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

TP PKK
Bali Tribune / POSYANDU - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menghadiri acara pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek Peguyangan, dan Banjar Tangun Titi, Tonja, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Selain digelar sebagai layanan kesehatan, acara ini juga mencakup intervensi dalam beberapa layanan lainnya yang terintegrasi, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial. Dalam arahannya di hadapan peserta Posyandu Banjar Tek Tek, Peguyangan, 

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan sebagai sebuah layanan berbasis  kesehatan, kegiatan Posyandu ini begitu penting. Apalagi lanjut Sagung Antari, Posyandu di masa kini tidak lagi hanya melayani layanan deteksi kesehatan pada bayi dan balita semata, namun terus berkembang dan membentuk sinergitas program yang berintegrasi. Posyandu mulai mengintegrasikan pola layanan kesehatan yang semakin kompleks dengan memberikan layanan yang selanjutnya mampu memberikan pola pelayanan yang melayani seluruh siklus hidup.

"Saya berpesan kepada seluruh bapak dan ibu yang hadir hari ini, mari manfaatkan Posyandu ini dengan sebaik-baiknya. Selain sebagai layanan kesehatan, juga menjadi wadah bertemu teman-teman sejawat," ungkapnya. 

Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa di lokasi Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, pihaknya berharap kebutuhan gizi ibu hamil balita, serta para lansia dapat terpenuhi dengan optimal melalui pemberian PMT pada Posyandu Paripurna ini.

 "Pemberian PMT bagi balita, ibu hamil dan warga lansia ini adalah salah satu usaha  untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya dirangkaikan dengan  pelaksanaan posyandu paripurna untuk memberikan pelayanan kesehatan," ujar Ayu Kristi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha menyampaikan, pada gelaran Posyandu kali ini, juga turut dilibatkan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, guna mensosialisasikan tentang program Posyandu 6 SPM di masyarakat.

"Masing-masing OPD terkait menyampaikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Peran kader Posyandu juga dalam hal ini menjadi penting, sebagai edukator bagi para peserta Posyandu," katanya

wartawan
HEN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.